Перейти к содержимому

Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Sangkal Kesaksian Komandan Kompi

Kompas.com

0:00 / 0:00

Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Sangkal Kesaksian Komandan Kompi

67 425 просмотров · 11 мес. назад
Kompas.com
6,28 млн подписчиков
67 425 просмотров · 11 мес. назад
Komandan Kompi C Yon TP 834/WM, Lettu Rahmat, bersaksi di Pengadilan Militer III-15 Kupang pada Rabu (12/11/2025) untuk sidang lanjutan kasus meninggalnya Prada Lucky. Keempat prajurit yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, yaitu Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja, hadir dalam sesi tersebut. Di tengah persidangan, salah satu terdakwa melancarkan protes dan menyangkal keterangan saksi, khususnya terkait dasar pencatatan nama mereka sebagai tersangka sebelum proses pemeriksaan oleh staf intel batalyon. Simak selengkapnya dalam video berikut! Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Dandy Bayu Bramasta Sumber Video: Kompas TV #Hukum #Kriminal ##KompascomLab #PradaLucky #SidangPradaLucky Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/188956...