Перейти к содержимому

FULL! Milenial Center hingga DePA-RI Usulkan Aturan RUU Perampasan Aset di DPR

KOMPASTV

0:00 / 0:00

FULL! Milenial Center hingga DePA-RI Usulkan Aturan RUU Perampasan Aset di DPR

2 296 просмотров · 18 часов назад
KOMPASTV
20,1 млн подписчиков
2 296 просмотров · 18 часов назад
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembahasan RUU Perampasan Aset kembali mendapat sorotan dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Indonesia Milenial Center dan Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia. Sejumlah masukan disampaikan, mulai dari kemungkinan memasukkan judi online sebagai sasaran perampasan aset, sinkronisasi dengan UU TPPU dan KUHAP, pengelolaan aset hasil perampasan, perlindungan pihak ketiga yang beritikad baik, hingga mekanisme pemulihan aset lintas negara. Isu judi online sendiri masih terbuka dalam pembahasan RUU dan sebelumnya telah disebut berpotensi masuk dalam cakupan tindak pidana yang menjadi sasaran perampasan aset. Salah satu perdebatan utama adalah penerapan non-conviction based asset forfeiture (NCB) atau perampasan aset tanpa menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap. Para narasumber mengusulkan mekanisme pengamanan sementara agar aset tidak dialihkan atau dipindahkan, namun pada saat yang sama menekankan pentingnya standar pembuktian, kontrol pengadilan, hak keberatan, perlindungan hak pihak ketiga, serta pencegahan penyalahgunaan kewenangan. Komisi III juga menempatkan pencegahan abuse of power sebagai salah satu perhatian dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Produser: Prayogi Haro Editor: Novaltri #dpr #perampasanaset #breakingnews Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui: website www.kompas.tv Facebook:   / kompastv   Instagram:   / kompastv   X: https://x.com/KompasTV Thread: https://www.threads.com/@kompastv TikTok:   / kompastv.indonesia