JPU Tantang Roy Suryo soal 99,9% Ijazah Jokowi Palsu: Harus Dibuktikan di Sidang
SripokuTV
0:00 / 0:00
JPU Tantang Roy Suryo soal 99,9% Ijazah Jokowi Palsu: Harus Dibuktikan di Sidang
40 812 просмотров · 1 дн. назад
SripokuTV
1 млн подписчиков
40 812 просмотров · 1 дн. назад
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi pernyataan tim advokat Roy Suryo terkait angka 99,9 persen dalam perkara dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
JPU menegaskan angka 99,9 persen yang tercantum dalam surat dakwaan merupakan bagian dari uraian mengenai pernyataan yang didakwakan kepada Roy Suryo, bukan ukuran pembuktian atau pengakuan atas kebenaran angka tersebut.
Dalam persidangan, JPU juga menjelaskan bahwa angka 99,9 persen tidak serta-merta membuktikan kejujuran ilmiah. Menurut jaksa, kesimpulan harus didasarkan pada metode ilmiah, data, batasan analisis, serta kesesuaian hasil pemeriksaan dengan kesimpulan yang disampaikan.
JPU menambahkan, angka 99,9 persen juga tidak dapat disamakan begitu saja dengan 100 persen secara matematis. Pembuktian mengenai keaslian atau ketidakaslian dokumen tetap harus dilakukan melalui alat bukti yang sah di persidangan.
Untuk berita terbaru, kunjungi:
https://palembang.tribunnews.com
Follow Sriwijaya Post on social media:
► Facebook / sripoku
► Instagram / sriwijayapost
► Threads https://www.threads.com/@sriwijayapost
► TikTok / sripoku.com
Editor Video: Lamda
Uploader: