SAMSAT KELILING PEDESAAN
UPT PPD Pontianak Wilayah I
0:00 / 0:00
SAMSAT KELILING PEDESAAN
2 415 просмотров · 4 года назад
UPT PPD Pontianak Wilayah I
251 подписчик
2 415 просмотров · 4 года назад
Pelayanan Samsat Keliling Pedesaan yang dilakukan oleh UPT PPD Pontianak Wilayah I dapat memudahkan pelayanan dalam pengurusan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Perpanjangan STNK. UPT PPD Pontianak Wilayah I melakukan pelayanan di 4 wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Terentang, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Kubu, dan Kecamatan Teluk Pakedai.
Program Samsat Keliling Pedesaan(SAMKELDES) merupakan inovasi layanan pengurusan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Perpanjangan STNK dengan cara membuka unit pelayanan di kecamatan yang selama ini jauh atau belum terjangkau dari lokasi pelayanan yang ada. Samsat Keliling Pedesaan dilakukan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat yakni kantor camat. Dengan adanya Samsat Keliling Pedesaan ini, wajib pajak tidak harus mendatangi Kantor Samsat Induk, cukup mendatangi Samsat Keliling Pedesaan yang dilaksanakan selama dua hari dalam satu bulan per kecamatan.