Перейти к содержимому

VIRAL! Warung SOP SAUDARA di Sunu Lawan Pemerintah Tetap Berjualan, Berakhir DIBONGKAR

Tribun Timur

0:00 / 0:00

VIRAL! Warung SOP SAUDARA di Sunu Lawan Pemerintah Tetap Berjualan, Berakhir DIBONGKAR

44 375 просмотров · 3 месяца назад
Tribun Timur
9,4 млн подписчиков
44 375 просмотров · 3 месяца назад
#tribuntimur #tribunviral #viral #warungsopsaudara #bangunan #penertiban #drainase Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala. Penertiban tahap kedua ini dilakukan setelah sejumlah pemilik usaha diketahui kembali memanfaatkan bangunan yang sebelumnya telah dibongkar. Sejak pagi hari, ratusan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan proses pembongkaran. Suasana di lokasi tampak sibuk dengan kehadiran dua unit ekskavator yang bergerak merobohkan bangunan semi permanen dan permanen yang menutupi saluran drainase. Sejumlah truk dan mobil pengangkut sampah juga disiagakan untuk membersihkan puing-puing bangunan yang dibongkar. Petugas dari Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, hingga aparat kecamatan terlihat berjaga di sepanjang ruas jalan. Camat Bontoala, Patahulla menjelaskan, penertiban kali ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya yang telah dilakukan pada Rabu, 10 Juni 2026. Saat itu, pemerintah menilai proses penertiban telah berjalan baik karena bangunan yang menerima surat teguran sudah dibongkar. "Penertiban hari ini merupakan penertiban part dua. Minggu lalu sebenarnya kita sudah lakukan penertiban dan kita anggap sudah clear karena yang mendapatkan surat teguran sudah dibersihkan semua," ujar Patahulla ditemui di lokasi. Namun, setelah penertiban pertama dilakukan, sejumlah pemilik bangunan justru kembali memperbaiki bagian yang telah dibongkar dan menggunakannya lagi untuk berjualan. "Yang dibongkar itu tidak punya inisiatif untuk melanjutkan pembongkaran. Ternyata mereka justru memperbaiki kembali atap yang sudah dirubuhkan, memperbaiki lantai yang sudah dirusak, kemudian digunakan lagi untuk berjualan," katanya. Salah satu bangunan yang kembali menjadi perhatian publik adalah warung Sop Saudara yang sempat viral di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan seorang perempuan menyatakan bahwa usahanya tetap beroperasi meski telah ditertibkan. Dalam video tersebut, perempuan itu menyebut usahanya tetap buka dan melayani pelanggan. "Menjual, tidak bisa kita diare-are (direndahkan), saya punya usaha sendiri, uang halal, menantunya polisi, H Yusuf, bukanki orang biasa di pattolo-tolo, bagaimana? H Yusuf merdeka, Jl Sunu. Menjual jaki gaes, omset sampai 5 juta satu hari," sebut perempuan dalam video viral tersebut. Pernyataannya kemudian ramai diperbincangkan warganet dan memicu beragam tanggapan. Camat Bontoala mengakui bangunan yang viral tersebut termasuk dalam objek penertiban tahap kedua. "Termasuk toko yang viral itu. Yang memviralkan dirinya bahwa kami berjualan kembali, nah itu yang ditertibkan juga," tegasnya. Ia mengungkapkan, secara keseluruhan terdapat sekitar 20 bangunan yang telah menerima Surat Peringatan (SP) hingga tahap ketiga karena memanfaatkan area drainase sebagai bagian dari bangunan usaha mereka. Menurutnya, para pemilik bangunan saat itu meminta waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri hingga 30 Mei 2026. Permintaan tersebut disepakati pemerintah dengan harapan proses penertiban dapat berjalan tanpa tindakan paksa. Namun hingga batas waktu yang diberikan berakhir, sebagian besar pemilik bangunan tidak menjalankan kesepakatan tersebut. "Dari tanggal 1 Juni mereka belum melakukan pembongkaran mandiri. Jadi mereka mengingkari apa yang telah mereka sepakati sehingga akhirnya penertiban turun melakukan pembongkaran," jelasnya. Camat Bontoala menegaskan, seluruh bangunan yang ditertibkan berada di atas saluran drainase dan berpotensi mengganggu fungsi infrastruktur kota. "Rata-rata yang ditertibkan ini bangunannya berada di atas saluran drainase. Mereka menggunakan drainase sebagai bagian dari bangunannya sehingga itu yang kita tertibkan," ujarnya. Ia menambahkan, sebagian besar bangunan tersebut telah berdiri cukup lama dan digunakan selama puluhan tahun. Untuk mendukung pelaksanaan penertiban, sekitar 300 personel gabungan diterjunkan ke lapangan. Proses pembongkaran berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat. Satu per satu bagian bangunan yang menjorok ke atas drainase diratakan menggunakan ekskavator. Sementara petugas kebersihan mengangkut material bongkaran agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Pemerintah Kota Makassar menegaskan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase dan ruang milik jalan, sekaligus mencegah potensi genangan maupun banjir akibat saluran yang tertutup bangunan. Reporter: Siti Aminah Narator: Wa Ode Nurmin Editor Video : Sanovra J. R (TRIBUN-TIMUR.COM) Update info terkini via http://tribun-timur.com/ Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks YouTube business inquiries: 081144407111 Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur