Balik Nama Sertifikat Tanah Tanpa Notaris, Apa Saja Syaratnya?
Kompas.com
0:00 / 0:00
Balik Nama Sertifikat Tanah Tanpa Notaris, Apa Saja Syaratnya?
97 408 просмотров · 9 месяцев назад
Kompas.com
6,23 млн подписчиков
97 408 просмотров · 9 месяцев назад
Balik nama sertifikat tanah menjadi proses yang penting dan harus dilakukan setelah terjadinya peralihan hak kepemilikan tanah, baik melalui jual beli, hibah ataupun warisan.
Proses ini perlu dilakukan guna memastikan data kepemilikan tanah tercatat secara sah dan sesuai dengan pemilik yang sebenarnya.
Adapun kewajiban balik nama sertifikat sangat penting untuk menghindari potensi sengketa antara beberapa pihak di kemudian hari. Lantas, bagaimana cara balik nama sertifikat tanah tanpa notaris?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Agung Setiawan
Produser: Marvel Dalty
#Properti #Tips #Dailynews #SertifikatTanah #SuratTanah
Music: Beyond - Patrick Patrikios
Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/189736...