Wali Kota Surabaya Tegas! Perusahaan Tak Boleh Tahan KTP & Ijazah Pekerja
redaksi d-onenews
0:00 / 0:00
Wali Kota Surabaya Tegas! Perusahaan Tak Boleh Tahan KTP & Ijazah Pekerja
3 723 просмотра · 9 дней назад
redaksi d-onenews
149 тыс. подписчиков
3 723 просмотра · 9 дней назад
Pemkot Surabaya mengingatkan warga agar berhati-hati saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (P3RT).
Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa KTP dan ijazah merupakan dokumen pribadi yang tidak boleh dijadikan agunan dalam proses penempatan kerja. Calon pekerja juga diminta membaca dan memahami isi kontrak sebelum menandatanganinya.
Imbauan ini mencuat setelah adanya laporan warga yang mengaku tidak dapat pulang dari sebuah perusahaan P3RT di kawasan Gayung Kebonsari. Disperinaker Surabaya kemudian menindaklanjuti laporan tersebut hingga warga dapat kembali pulang.
Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat pengawasan serta mengevaluasi perusahaan P3RT.
Jangan sampai dokumen pribadi pekerja ditahan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
#Surabaya #WaliKotaSurabaya #KTP #Ijazah #Pekerja #P3RT #DisperinakerSurabaya #LowonganKerja #TenagaKerja #BeritaSurabaya #SurabayaTerkini