🔴Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit: Yusril Singgung Makar dan Peluang Jokowi Diperiksa?
Tribunnews
0:00 / 0:00
🔴Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit: Yusril Singgung Makar dan Peluang Jokowi Diperiksa?
22 187 просмотров · Трансляция закончилась 9 ч назад
Tribunnews
15,7 млн подписчиков
22 187 просмотров · Трансляция закончилась 9 ч назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut siapa pun bisa diperiksa dalam kasus dugaan penyadapan yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga berpeluang diperiksa apabila ditemukan fakta dan alat bukti yang cukup.
Yusril menegaskan, proses hukum dalam perkara tersebut tidak terbatas pada pihak-pihak tertentu.
"Pada intinya sih siapa pun yang cukup kuat fakta-fakta dan alat-alat buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan tentu akan dilakukan terhadap siapa pun," kata Yusril di Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).
Meski demikian, Yusril meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai sosok yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Ia menegaskan, semua pihak harus menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Kita tidak bisa apriori mengatakan menyangka itu, menyangka ini," ujarnya.
Yusril menyebut, pengungkapan perkara sepenuhnya diserahkan kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
Pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan akan dimintai keterangan terlebih dahulu sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra kembali bicara soal kasus penyadapan yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kunjungan kerjanya ke Banda Aceh, Rabu (4/11/2026), Yusril menyinggung indikasi makar dalam perbuatan Listyo.
Sebagai informasi, tindakan penyadapan tersebut membuat Listyo dan dua perwira tinggi Polri lainnya yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi jadi tersangka.
Ketiganya dikabarkan telah ditahan oleh Polri untuk menjalani proses hukum lanjutan. (*)
Program: Hot Topic
Editor Video: Mellinia Pranandari