Перейти к содержимому

3 PELAKU KOMPLOTAN CURANMOR DI CIKARANG DIRINGKUS JATANRAS POLDA METRO JAYA

Jacklyn choppers is back

0:00 / 0:00

3 PELAKU KOMPLOTAN CURANMOR DI CIKARANG DIRINGKUS JATANRAS POLDA METRO JAYA

36 392 просмотра · 21 час назад
Jacklyn choppers is back
110 тыс. подписчиков
36 392 просмотра · 21 час назад
Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Berhasil mengungkap Perkara Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 2 (CURANMOR R2) Sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 KUHP IDASAR Laporan Polisi Nomor : LP/B/49/X/2026/SPKT/POLSEK CIKARANG PUSAT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tanggal 26 Oktober 2026; Laporan Polisi Nomor : LP/B/79/X/2026/SPKT/POLSEK CIKARANG SELATAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tanggal 26 Oktober 2026; Pengembangan TKP lainnya. BERITA VIRAL https://www.instagram.com/reel/DdqKbW... ⁠https://www.instagram.com/reel/Ddoih9... ⁠https://www.instagram.com/reel/DdnvDR... ⁠https://www.instagram.com/reel/DdnOS5... WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN* Pada hari Selasa, tanggal 22 September 2026, diketahui sekitar pukul 18.05 WIB di JL. Kp Cimahi Rt 002 Rw 04, Kel. Cimahi, Kec. Cikarang Pusat, Kab. Bekasi. Pada hari Minggu, tanggal 25 Oktober 2026, diketahui sekitar pukul 18.30 WIB di JL. Niaga Raya Kawasan Industri, Jababeka 2, Kel. Pasir sari, Kec. Cikarang Selatan, Kab. Bekasi. KRONOLOGIS KEJADIAN Pada sore hari sekitar pukul 18.30 WIB, pelapor sehabis pulang kerja dan memarkir motor di halaman rumah serta mengunci stang, setelah itu pelapor memasuki rumah untuk melanjutkan aktifitas nya. Pada keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 WIB di saat pelapor ingin keluar dari rumah dan melihat motor sudah tidak ada di halaman rumah nya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan kemudian membuat Laporan Polisi. MODUS OPERANDI Awalnya para pelaku mencari target di area parkiran minimarket menggunakan motor. Ketika menemukan area yang menjadi target, pelaku mengambil motor korban dengan cara merusak dan mencongkel lubang menggunakan alat kunci letter T. KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN Berdasarkan adanya LP tsb diatas, Tim Opsnal Unit 2, Subdit Jatanras melakukan cek TKP, olah TKP, melakukan interview kepada korban, saksi dan melakukan penyelidikan guna menemukan petunjuk dan ciri-ciri pelaku. Pada hari Senin, tanggal 26 Oktober 2026 sekitar pukul 01.30 wib di Perumahan daerah Cibatu, Kec. Cikarang Selatan, Jawa Barat. Tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama *IRAWANSYAH*. ⁠Kemudian pada pukul 02.30 wib di Kontrakan Kampung Tegal Gede, Kel. Pasir Sari Kec. Cikarang Selatan, Kab. Bekasi tim kembali berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama *RIZA WIDIYANSYAH*. ⁠Kemudian pada pukul 03.00 wib di Kontrakan, daerah Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah Kel.Danau Indah, Kec. Cibiyung, Cikarang Barat, Kab. Bekasi tim kembali berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama *HADI PRAYUDA*. Selanjutnya para pelaku tersebut dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. POLRI BERSAMA MASYARAKAT #jacklynupdates #jacklynchoppers #jacklynjatanras #jatanraspoldamj #ditreskrimum_pmj #viral #fyp ‪@JacklynChoppers-p8k‬ ‪@jacklyn_choppers‬