[FULL DIALOG] Pencabutan Gugatan PTUN vs Putusan MA: Nasib Status Cawapres Gibran - [Primetime News]
METRO TV
0:00 / 0:00
[FULL DIALOG] Pencabutan Gugatan PTUN vs Putusan MA: Nasib Status Cawapres Gibran - [Primetime News]
203 075 просмотров · 11 ч назад
METRO TV
11,3 млн подписчиков
203 075 просмотров · 11 ч назад
MetroTV, Proses hukum terkait polemik pencawapresan Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik. Kubu Denny Indrayana secara mengejutkan mencabut gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Di tengah langkah tersebut, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan yang membatalkan Surat Keterangan (Suket) yang sebelumnya digunakan sebagai syarat pendaftaran Gibran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apakah ada benang merah di antara putusan MA dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya?
Untuk membahas implikasi hukum dari putusan-putusan ini, Metro TV menghadirkan diskusi mendalam bersama Kuasa Hukum Gibran, Muhammad Rullyandi; Kuasa Hukum Penggugat, Heriyanto; dan Pakar Hukum Tata Negara, Herdiansyah Hamzah.
Dalam perdebatan sengit ini, kubu penggugat menilai putusan MA menegaskan adanya cacat administrasi dalam pendaftaran Gibran, sejalan dengan putusan MK sebelumnya. Sebaliknya, kuasa hukum Gibran bersikeras bahwa putusan MA tersebut non-executable atau tidak dapat dieksekusi karena tahapan Pilpres telah selesai dan status Gibran kini sah sebagai Wakil Presiden. Pakar Hukum Tata Negara menyoroti korelasi kuat antara putusan MA dan MK, serta menanti langkah konkret dari DPR sebagai lembaga politik untuk menyikapi polemik konstitusional ini.
#GibranRakabuming #PutusanMA #SuketGibran #PTUN #DennyIndrayana #SengketaPilpres #HukumTataNegara #DialogPolitik #BeritaPolitik #MetroTV
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website: https://www.metrotvnews.com/
Facebook: / metrotv
Instagram: / metrotv
Twitter: / metro_tv
TikTok: / metro_tv
Metro Xtend: https://xtend.metrotvnews.com/