Перейти к содержимому

Perusahaan Harus Tahu! Ini Bedanya Pajak PKP dan Non PKP

Indo Pajak

0:00 / 0:00

Perusahaan Harus Tahu! Ini Bedanya Pajak PKP dan Non PKP

17 439 просмотров · 2 г. назад
Indo Pajak
3,08 тыс. подписчиков
17 439 просмотров · 2 г. назад
Perusahaan memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Kewajiban membayar pajak berbeda untuk tiap perusahaan. Hal ini tertuang dalam PMK Nomor 197/PMK.03/2013 bahwa perusahaan terdiri dari PKP dan Non PKP. Apa perbedaan keduanya? Simak penjelasannya dalam video berikut. Kunjungi website kami di: https://indopajak.id/ Sosial media ‪@indopajak6673‬ :   / indopajak     / indopajak   #konsultanpajak #npwp #sp2dk #pkp #nonpkp #dirjenpajak #ppn #pajakperusahaan #spttahunan #spt