Перейти к содержимому

Penjelasan Lengkap Buku The Morality of Law - Lon L. Fuller

Taufik Purbo Satrio

0:00 / 0:00

Penjelasan Lengkap Buku The Morality of Law - Lon L. Fuller

180 просмотров · 6 дней назад
Taufik Purbo Satrio
46 подписчиков
180 просмотров · 6 дней назад
THE MORALITY OF LAW — LON L. FULLER | APAKAH HUKUM HANYA SEKUMPULAN ATURAN? Apakah sebuah aturan otomatis dapat disebut sebagai hukum, hanya karena dibuat oleh penguasa? Bagaimana jika suatu aturan tidak pernah diumumkan, tidak dapat dipahami, saling bertentangan, berlaku surut, terlalu sering berubah, atau bahkan menuntut sesuatu yang mustahil dilakukan oleh masyarakat? Dalam The Morality of Law, Lon L. Fuller mengajak kita melihat hukum dari sudut pandang yang berbeda. Fuller tidak hanya bertanya apa isi hukum, tetapi juga mempertanyakan bagaimana hukum harus dibuat dan dijalankan agar benar-benar dapat berfungsi sebagai hukum. Fuller membedakan antara morality of duty dan morality of aspiration. Dari sini, pembahasannya bergerak menuju apa yang ia sebut sebagai “the morality that makes law possible”—moralitas internal yang memungkinkan suatu sistem hukum dapat berjalan. Menariknya, Fuller menggunakan kisah Rex, seorang penguasa yang berusaha membangun sistem hukum tetapi justru mengalami kegagalan demi kegagalan. Dari kisah tersebut muncul pertanyaan besar: Apa saja yang dapat membuat sebuah sistem hukum gagal? Dan yang lebih menarik lagi— Apakah delapan kegagalan dalam membuat hukum tersebut sekadar persoalan teknis, atau justru menunjukkan bahwa hukum memiliki dimensi moral di dalam dirinya sendiri? Fuller kemudian membawa persoalan ini lebih jauh ke dalam perdebatan mengenai: moralitas dan hukum; internal morality of law; positivisme hukum; natural law; hubungan antara hukum dan keadilan; hukum sebagai aktivitas yang memiliki tujuan; serta batas-batas penggunaan hukum untuk mencapai tujuan substantif tertentu. Tetapi, apakah Fuller benar-benar berhasil menunjukkan bahwa hukum memiliki moralitas internal? Apakah prinsip-prinsip seperti kejelasan, publikasi, konsistensi, dan kesesuaian antara aturan dengan pelaksanaannya cukup untuk mengatakan bahwa hukum memiliki hubungan yang tidak terpisahkan dengan moralitas? Dan jika jawabannya ya, apa konsekuensinya bagi cara kita memahami negara, legislator, hakim, dan masyarakat yang harus menaati hukum? 🎥 Temukan penjelasan lengkapnya dalam video ini. Video ini membahas gagasan utama Lon L. Fuller dalam The Morality of Law secara sistematis, mulai dari dua moralitas, kegagalan dalam membuat hukum, moralitas internal hukum, hingga perdebatan Fuller dengan positivisme hukum. Jangan berhenti pada pertanyaan “apa itu hukum?”—karena Fuller mengajak kita mengajukan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: “Apa yang membuat hukum benar-benar menjadi hukum?” #LonLFuller #TheMoralityOfLaw #FilsafatHukum #FilsafatHukumIndonesia #TeoriHukum #PositivismeHukum #NaturalLaw #MoralitasHukum #Hukum #Jurisprudence