Перейти к содержимому

Kuasa Hukum Zainul Arifin Soroti Renvoi dalam Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Hellyana

Bangka Pos Official

0:00 / 0:00

Kuasa Hukum Zainul Arifin Soroti Renvoi dalam Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Hellyana

173 просмотра · 5 дн. назад
Bangka Pos Official
789 тыс. подписчиков
173 просмотра · 5 дн. назад
BANGKAPOS.COM - Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, menilai jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keberatan pihaknya dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu masih bersifat normatif. Hal tersebut disampaikan usai sidang di Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang dengan agenda jawaban JPU, Senin (14/9/2026). Zainul menyoroti persoalan renvoi atau perubahan dalam surat dakwaan. Menurutnya, tidak ada kesepakatan untuk melakukan renvoi pada sidang pertama saat pembacaan dakwaan. Ia juga mempersoalkan locus delicti yang dinilai tidak jelas karena JPU menyebut perkara terjadi di Pemkot Pangkalpinang tanpa menjelaskan lokasi secara spesifik. Pihaknya berharap majelis hakim yang dipimpin Darma Indo Damanik dapat mempertimbangkan keberatan secara objektif dan memberikan putusan yang adil. Majelis hakim dijadwalkan memberikan putusan terkait keberatan tersebut pada pekan depan. Editor : Abdul Hafidh N N Reporter : Rizky Irianda Pahlevy Videografer : Rizky Irianda Pahlevy Program : Lokal Babel Subscribe now for more Bangka Pos videos: https://www.youtube.com/bangkaposoffi... Like Bangka Pos on Facebook:   / bangkapos   Do You Have Instagram, follow us:   / bangkapos_