IMBAS KASUS SUPRIYANI, Iptu Muh Idris Dicopot dari Jabatan Kapolsek Baito, Baru 7 Bulan Menjabat
Tribunnews Bogor
0:00 / 0:00
IMBAS KASUS SUPRIYANI, Iptu Muh Idris Dicopot dari Jabatan Kapolsek Baito, Baru 7 Bulan Menjabat
51 952 просмотра · 1 год назад
Tribunnews Bogor
1,22 млн подписчиков
51 952 просмотра · 1 год назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Muhammad Idris, harus menerima nasib dicopot dari jabatannya.
Iptu Muh Idris terindikasi meminta uang sebesar Rp2 juta ke guru honorer Supriyani yang kasusnya masih bergulir hingga sekarang.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, membenarkan kabar di atas.
Baca juga: https://bogor.tribunnews.com/2024/11/...
Editor Video : Hardiansyah
#kasussupriyani #gurusupriyani #kapolsekbaito #sulawesiutara #sulawesitenggara