Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tanggap Darurat Kebakaran, Penanganan Korban Dusun Serdang Diperkuat
Pos Belitung
0:00 / 0:00
Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tanggap Darurat Kebakaran, Penanganan Korban Dusun Serdang Diperkuat
197 просмотров · 1 день назад
Pos Belitung
111 тыс. подписчиков
197 просмотров · 1 день назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba selama tujuh hari, terhitung 11-17 Oktober 2026.
Penetapan tersebut dilakukan setelah kebakaran menghanguskan ratusan rumah dan menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat.
Selama masa tanggap darurat, pemerintah daerah juga mengkaji kebutuhan hunian sementara bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan penetapan status darurat bencana telah dituangkan dalam surat Keputusan Bupati pada 11 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda
Masa tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari untuk mendukung penanganan dampak kebakaran di lapangan. Namun, durasi tersebut masih dapat berubah sesuai perkembangan kondisi dan kebutuhan warga terdampak.
Hefi Nuranda mengungkapkan, penetapan status darurat didasarkan pada besarnya dampak kebakaran yang menghanguskan ratusan rumah dan mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Penanganan di lokasi kejadian diperkirakan masih membutuhkan waktu beberapa hari kedepan. Pemerintah daerah terus memantau kondisi warga seiring munculnya keluhan gangguan kesehatan setelah kebakaran.
Selain penanganan tempat tinggal dan kebutuhan dasar, dampak debu sisa kebakaran mulai dirasakan warga maupun petugas di lokasi.
Sejumlah masyarakat mengeluhkan sesak napas dan mata terasa pedih ketika abu beterbangan, terutama saat angin bertiup kencang. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah mengingatkan warga dan relawan agar menggunakan masker selama beraktivitas di sekitar area kebakaran.
Terkait kemungkinan pembangunan hunian sementara setelah masa tanggap darurat berakhir, Pemkab Bangka Selatan masih melakukan pendataan bersama tim dan dinas terkait.
Sebagian besar warga terdampak dilaporkan telah tinggal sementara di rumah kerabat terdekat. Meski demikian, pemerintah masih mendata warga yang belum mendapatkan tempat tinggal sementara untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Pembangunan hunian sementara menjadi opsi bagi warga yang belum memperoleh tempat tinggal ketika masa tanggap darurat berakhir.
Keputusan tersebut akan mempertimbangkan hasil pendataan serta kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. Pemerintah daerah terlebih dahulu memastikan berapa banyak warga yang masih membutuhkan tempat tinggal sementara setelah mengungsi ke rumah keluarga.
Hefi Nuranda mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan risiko gangguan pernapasan akibat abu dan debu material bekas kebakaran.
Masker dianjurkan digunakan oleh warga, petugas, serta relawan, terutama ketika angin kencang membuat abu kembali beterbangan. Imbauan ini disampaikan menyusul keluhan kesehatan yang mulai muncul di tengah proses penanganan pasca kebakaran.
Editor : Ilham Pratama
Reporter : Cepi Marlianto
SIMAK MEDSOS Pos Belitung. Klik Link Dibawah Ini !!!
https://belitung.tribunnews.com/
/ posbelitung
/ belitungtribunnews
/ posbelitung
/ posbelitung1