Перейти к содержимому

HUKUM RESPONSIF | POLEMIK PENCOPOTAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI

Harmoni Hukum

0:00 / 0:00

HUKUM RESPONSIF | POLEMIK PENCOPOTAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI

999 просмотров · 3 г. назад
Harmoni Hukum
1,54 тыс. подписчиков
999 просмотров · 3 г. назад
Salam Sahabat Harmoni Hukum Ini adalah Hukum Responsif EP 18, kali ini merespon terkait Dewan Perwakilan Rakyat yang memutuskan untuk mencopot Prof Aswanto dari posisinya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi yang menimbulkan banyak kontra dari masyarakat, pegiat hukum, bahkan dari mantan hakim MK dan ketua MK, Jimly Asshiddiqie. Pencopotan Hakim MK ini menimbulkan polemik karena dinilai tidak sesuai dengan aturan prosedural yang diatur dalam sistem hukum tata negara. Disini kita akan membedah prosedur pengangkatan dan pencopotan hakim MK, apakah pencopotan Prof Aswanto sebagai hakim MK dapat di ajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara? dan Bagaimana dampak pencopotan Prof Aswanto sebagai hakim MK dari perspektif hukum tata negara? Simak jawabannya melalui video berikut. Salam Harmoni Hukum, Masyarakat Damai ---- Kunjungi sosial media kita lainnya di: linktr.ee/Harmoni_Hukum Dukung kita via Saweria: saweria.co/harmonihukum Jangan lupa yaaa, subscribe juga youtube narasumber kita ‪@fajlurrahmanjurdi1419‬ ada banyak konten menarik lainnyaa 👏 Narasumber Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H. (Dosen Hukum Tata Negara FH Unhas) Host Moh. Zuhdy Al Ghiffari Videographer Nofisari Rahayuningtyas Video Editor Muhammad Reza Mahendra Image unsplash.com google image Music https://www.youtube.com/watch?v=zJw7-... #aswanto #dpr #hakimmk