Перейти к содержимому

SHIP BORNE METEOROLOGICAL INSTRUMENTS | Peralatan Meteorologi di Kapal by ‪@A.Andra_Arif_Paturusi‬

CAPTAIN GUPPY

0:00 / 0:00

SHIP BORNE METEOROLOGICAL INSTRUMENTS | Peralatan Meteorologi di Kapal by ‪@A.Andra_Arif_Paturusi‬

1 189 просмотров · 2 г. назад
CAPTAIN GUPPY
13,5 тыс. подписчиков
1 189 просмотров · 2 г. назад
ALAT-ALAT METEOROLOGI MARITIM 1. Hand Anemometer ( anemometer tangkai ) : Alat untuk mengukur arah dan kecepatan angin 2. Hand Anemometer ( Fixed ) : Alat untuk mengukur arah dan kecepatan angin yang dipasang diatas kapal yang biasanya dipasang di tiang utama. 3. Aneroid Barometer (Barometer Aneroid) : Alat untuk mengukur tekanan udara 4. Whiiling Psychrometer ( Psychrometer Putar ) : Alat untuk mengukur suhu udara dan kelembaban udara STASIUN PENGAMATAN CUACA DI LAUT 1. Surpace Synotic Sea Station Merupakan Stasiun pengamatan cuaca dilaut ang terdiri dari : 1.1 MOBIL SHIP STATION a. Selected ship Station b. Supplementary Ship Station c. Auxilary Ship Station 1.2 FIXED SHIP STTION a. Light ship Station b. Ocean Weaher Station 2. Upper Air Synoptic Sea Station a. Rawin Sonde Station b. Radio Sonde Station c. Radio Wind Station d. Pilot Ballon Station 1. Surpace Synotic Sea Station Merupakan Stasiun Pengamatan Cuaca di permukaan laut 1.1  MOBIL SHIP STATION Mobil ship station ialah Stasiun Meteorologi yang berada diatas kapal-kapal yang sedang bergerak, baik kapal-kapal Niaga maupun kapal-kapal Riset. Karena itulah dalam setiap laporannya selalu disebutkan posisi kapal, arah serta kecepatan kapal bergerak. a.      Selected ship Station Selcted ship station adalah kapal yang diperlengkapi dengan peralatan meteorologi yang telah memiliki sertifikat yang membuat dan mengirimkn dta cuaca secara penuh dengan unsur-nsur sebagai berikut :                             – Arah dan kecepatan angin permukaan     – Tekanan udara, tendensi dan kaakteristik tekanan     – Suhu udara    – Kelembaban dan titik embun     – Suhu permukaan air laut     – Gelombang ( arah, tinggi dan periode )     – Penglihatan mendatar     – Keadaan Cuaca sekarang dan yang lalu     – Awan (jumlah, jenis, dan tinggi dasar awan)     – Arah dan kecepatan gerakan kapal     – Es dilaut b. Supplementary Ship Station Supplementary Ship Station adalah kapal yang sebagian terbatas peralatan  pengamatan meteorologinya, bersertifikat, yang membuat dan mengirimkan data cuaca secara singkat. c. Auxilary Ship Station Auxilary Ship Station adalah kapal-kapal yang peralatan meteorologinya sangat sederhana dan belum bersertifikat. 2. Upper Air Synoptic Sea Station Upper Air Synoptic Sea Station ialah Stasiun pengamatan udara lapisan atas dilautan. 1.2  FIXED SHIP STATION Fixed ship station ialah Stasiun Pengamatan Cuaca dilaut yang berada diatas kapal yang telah dilengkapi dengan alat meteorologi dan tenaga yang cukup khusus untuk mengadakan pengamatan cuaca serta melaporkan berita cuaca untuk keperluan pertukaran data internasional, biasanya stasiun semacam ini didukung oleh beberapa negara dengan cara mengirimkan kapal secara bergiliran untuk mengadakan pengamatan cuaca pada posisi yang telah ditentukan. Light ship Station Light ship station adalah Stasiun pengamatan cuaca dilaut yang berada diatas kapal kecil ( semacam kapal pandu) 3. Jam-jam Observasi dan Pengiriman Pengamatan cuaca dari stasiun meteo di darat umumnya dilakukan setiap jam secara terus menerus dari jam 00.00 UTC sampai 23.00 UTC. Pengamatan Cuaca di laut (diatas kapal) biasanya dilakukan pada setiap 6 jam sekali yaitu pada jam-jam 00.00 UTC, 06.00UTC, 12.00 UTC dan 18.00 UTC jam-jam di mana dilakukan Pengamatan Cuaca dinamakan jam Synop ( Synoptic Hour ) Jam Synop 00.00 UTC, 06.00UTC, 12.00 UTC dan 18.00 UTC dinamakan Main Standar Time sedangkan jam Pengamatan 03.00 UTC, 09.00UTC, 15.00 UTC dan 21.00 UTC Intermediate Standar Time ( Standar Penting ) 3.1 Pembacaan tekaan udara dilakukan tepat pada jam Standar Time jadi pembacaan pada Barometer dilakukan setelah semua element selesai dicatat. 3.2 Pencatatan elemen-elemen lainnya dilakukan dalam periode 10 menit sebelum jam Standar (jam-jam ynoptic). 3.3 Mobil Ship Station harus membuat pengamatan dan melaporkan berita pada Main Standar Time ( empat hari sekali ) 3.4 Apabila keadaan di kapal memungkinkan membuat peramatan lebih dari 4 kali, maka pengamatan tambahan harus dibuat pada jam Intrmediate Standar Time 03.00 UTC, 09.00UTC, 15.00 UTC dan 21.00 UTC Intermediate Standar Time. 3.5 Dalam keadaan cuaca buruk (Storm) berita-berita cuaca harus dibuat dan dilaporkan lebih sering dari pada main standar time. 3.6 apabila kapal mempunyai keadaan cuaca buruk yang sangat mendadak, maka pengamatan cuaca dan laporan berita cuaca harus segera dikirim tanpa terikat akan jam-jam main standar time. 3.7 Apabila karena kesulitan teknis tidak memungkinkan kapal mengadakan pengamatan pada Main Standar Time maka jam-jam pengamatan actual harus sedekat mungkin dengan Main Standar Time. Misalnya main standar time 00.00 utc ialah 23.00 utc atau 01.00 utc. 3.8 Apabila dalam keadaan tertentu pengamatan cuaca/ berita cuaca pada main standar.........