Перейти к содержимому

Evolusi Kerja vs Hukum: Apakah Hukum Ketenagakerjaan Siap Menghadapi Dunia Kerja Modern?

Ilmu Untuk Masyarakat

0:00 / 0:00

Evolusi Kerja vs Hukum: Apakah Hukum Ketenagakerjaan Siap Menghadapi Dunia Kerja Modern?

4 просмотра · 6 дней назад
Ilmu Untuk Masyarakat
22 подписчика
4 просмотра · 6 дней назад
Evolusi Kerja vs Hukum: Apakah Hukum Ketenagakerjaan Siap Menghadapi Dunia Kerja Modern? Deskripsi: Dunia kerja terus berubah. Dari hubungan kerja tradisional hingga munculnya freelancer, pekerja gig, pekerja harian lepas, part-time, agency worker, hingga berbagai bentuk pekerjaan non-standar. Lalu, bagaimana hukum ketenagakerjaan melihat perubahan tersebut? Dalam video ini, kita membahas “Evolusi Kerja vs Hukum”, mulai dari konsep hubungan kerja standar (Standard Employment Relationship/SER), perubahan pola kerja akibat perkembangan ekonomi dan teknologi, hingga munculnya berbagai bentuk hubungan kerja non-standar. Video ini juga membahas: Apa yang dimaksud dengan hubungan kerja standar? Apa perbedaan hubungan kerja standar dan non-standar? Bagaimana perkembangan dunia kerja memengaruhi hukum ketenagakerjaan? Contoh pekerjaan non-standar di Indonesia Bagaimana pekerja gig, pekerja harian lepas, dan bentuk pekerjaan lainnya ditempatkan dalam kerangka hukum? Mengapa definisi “pekerja” dan “hubungan kerja” menjadi semakin penting? Apa pro dan kontra jika definisi hukum ketenagakerjaan diubah secara lebih radikal? Pembahasan ini cocok bagi mahasiswa Hukum, Hukum Ketenagakerjaan, Manajemen, HR, maupun siapa saja yang tertarik memahami masa depan dunia kerja dan tantangan regulasinya. Pertanyaan untuk diskusi: Jika pola kerja terus berkembang, apakah hukum ketenagakerjaan juga perlu mengubah definisi hubungan kerja agar lebih mampu melindungi pekerja? #HukumKetenagakerjaan #HubunganKerja #DuniaKerja #Hukum #Ketenagakerjaan #GigEconomy #PekerjaGig #FutureOfWork