Перейти к содержимому

pengamat malaysia PERINGATKAN. jangan tonton film INDONESIA karena bahasa INDONESIA kasar?!

INformasi IND

0:00 / 0:00

pengamat malaysia PERINGATKAN. jangan tonton film INDONESIA karena bahasa INDONESIA kasar?!

17 299 просмотров · 6 дн. назад
INformasi IND
4,32 тыс. подписчиков
17 299 просмотров · 6 дн. назад
Pengamat Malaysia Wanti-Wanti Warganya Hindari Film Indonesia Karena Kata "Kasar"?! 🇮🇩🇲🇾 Di video kali ini, kita membahas pandangan dari seorang pengamat film asal Malaysia yang menyoroti masuknya film-film Indonesia melalui platform OTT seperti Netflix dan Viu. Perbedaan makna bahasa menjadi sorotan utama—contohnya kata "butuh" yang merupakan kata kerja biasa di Indonesia, namun memiliki arti tabu dan tidak pantas di Malaysia. Mengingat transisi penonton dari TV tradisional (yang diawasi ketat oleh lembaga seperti LPM) ke platform OTT yang beroperasi lintas negara, kontrol kualitas dan sensor menjadi sangat sulit dilakukan oleh pemerintah setempat. Hal ini memunculkan himbauan agar masyarakat Malaysia lebih bijak dan memiliki kesadaran sendiri untuk menghindari tontonan dari luar, termasuk dari Indonesia, demi menjaga norma bahasa mereka. Namun, apakah seruan untuk menghindari film Indonesia ini efektif atau relevan? Bukankah secara psikologis, semakin sebuah tontonan dilarang, orang justru akan semakin penasaran? Kita juga akan membahas posisi pasar penonton negara tetangga terhadap industri hiburan kita yang sebenarnya tidak terlalu menjadi patokan utama. Tonton pembahasannya sampai habis untuk melihat bagaimana dinamika bahasa dan pergeseran media ini memengaruhi industri konten di kedua negara! 👇 Bagaimana menurutmu soal isu ini? Apakah wajar jika film kita dibatasi karena perbedaan makna bahasa? Tulis pendapatmu di kolom komentar! #FilmIndonesia #Malaysia #OTT #Netflix #Viu #ReviewFilm #BahasaIndonesia #SineasIndonesia #trendingindonesia --- Music: Crunchy Leaves by Vlad Gluschenko is licensed under a Creative Commons License. https://creativecommons.org/licenses/... Support by RFM - NCM: https://bit.ly/2xGHypM ---