Перейти к содержимому

Eks Jampidsus Febrie Heran Didakwa Peras Tan Kian Rp55 Miliar

Kompas.com

0:00 / 0:00

Eks Jampidsus Febrie Heran Didakwa Peras Tan Kian Rp55 Miliar

8 079 просмотров · 11 часов назад
Kompas.com
6,26 млн подписчиков
8 079 просмотров · 11 часов назад
Berikan apresiasi kamu di sini: https://apresiasi.kompas.com/special Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengajukan nota perlawanan atau eksepsi atas dakwaan dugaan pemerasan terhadap Tan Kian senilai 5 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 55 miliar, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam nota perlawanan, Febrie mempertanyakan dasar keterlibatannya, kejelasan perbuatan yang dituduhkan, hingga batas waktu transaksi dalam dakwaan. Febrie menilai surat dakwaan harus menguraikan perbuatannya secara cermat, jelas, dan lengkap. Ia juga menyoroti peran Ferry Yanto Hongkiriwang dalam perkara tersebut serta pengaitan transaksi dan kegiatan profesional dengan dugaan tindak pidana. Febrie meminta majelis hakim menilai apakah dakwaan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Simak selengkapnya dalam video berikut! Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Novyana Nurmita Dewi Produser: Novyana Nurmita Dewi #Hukum #Korupsi ##cclabs #EksJampidsus #FebrieAdriansyah #NotaPerlawanan