Перейти к содержимому

Dipanggil Prabowo ke Istana, Kepala BIN Sebut Penyadapan Listyo Sigit dkk Mengarah ke Makar

Tribunnews

0:00 / 0:00

Dipanggil Prabowo ke Istana, Kepala BIN Sebut Penyadapan Listyo Sigit dkk Mengarah ke Makar

38 603 просмотра · 6 ч назад
Tribunnews
15,7 млн подписчиков
38 603 просмотра · 6 ч назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (6/11/2026). Pemanggilan Herindra ini terjadi di tengah kasus penyadapan oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga jenderal lainnya. Disinggung soal kasus penyadapan tersebut, Herindra menyampaikan bahwa tindakan itu adalah ilegal. Menurutnya, penyadapan tersebut sudah masuk tindakan makar. Meski demikian, Herindra tak mau berkomentar banyak mengenai kasus ini termasuk soal dalang di balik penyadapan. Disinggung mengenai kedatangannya ke Istana, Herindra menyebut untuk memberi laporan kepada Presiden Prabowo. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pada Rabu (4/11/2026) juga menyebut tindakan penyadapan ini mengarah ke perbuatan makar. Menurut Prasetyo, tindakan penyadapan terhadap presiden juga sudah masuk kategori tindakan yang membahayakan keselamatan pimpinan negara. Adapun kasus penyadapan atau illegal access terhadap perangkat komunikasi Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak ini kini ditangani Mabes Polri. Mabes Polri telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin. Sejauh ini sudah ada empat tersangka yang ditetapkan yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi, dan Irjen Slamet Uliandi. Tiga jenderal kini ditahan di Mako Brimob, sedangkan Irjen Slamet Uliandi tak ditahan dengan pertimbangan kondisi kesehatan. Kasus ini bermula dari penyalahgunaan wewenang terhadap peladen (server) Lawful Interception Management System (LIMS). Para tersangka diduga memasukkan nomor-nomor ponsel pejabat negara ke dalam sistem LIMS tanpa verifikasi maupun dasar penegakan hukum yang sah. Pihak yang disadap di antaranya Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat, politisi, media hingga LSM. Praktik ilegal ini terendus setelah adanya upaya penghilangan barang bukti. Para tersangka diketahui memerintahkan penghapusan file hasil sadapan dari sistem komputer LIMS pada Oktober 2026, tepat setelah Listyo Sigit Prabowo dimutasi menjadi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) pada 1 Oktober 2026. Laporan resmi kemudian masuk ke Bareskrim pada 30 Oktober 2026. (TribunVideo.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala BIN: Penyadapan Komunikasi Presiden Mengarah ke Makar, https://www.tribunnews.com/nasional/7.... Penulis: Taufik Ismail Editor: Wahyu Aji Program: Live Tribunnews Update Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski Editor Video: Agilio OktoViasta #BreakingNews #BeritaTerkini #BeritaViral #ViralMedsos #Penyadapan #PresidenPrabowo #ListyoSigitPrabowo #MabesPolri #IsuNasional #CyberCrime