Tiga Tersangka Pengoplosan BBM Diringkus Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara
Tribun Gayo
0:00 / 0:00
Tiga Tersangka Pengoplosan BBM Diringkus Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara
1 591 просмотр · 2 года назад
Tribun Gayo
124 тыс. подписчиков
1 591 просмотр · 2 года назад
Baca Selengkapnya : • Tiga Tersangka Pengoplosan BBM Diringkus S...
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Tim Buser dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di Desa Rumah Luar, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, pada hari Kamis, (26/10/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, S.H., memberikan informasi mengenai penangkapan tersebut kepada TribunGayo.com pada hari Jumat, (27/10/2023).
Tiga tersangka yang ditangkap adalah MS (54) dari Desa Lawe Kinga Tebing Tinggi, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, MA (22) dari Desa Pasir Bangun, Kecamatan Lawe Alas, Agara, dan RM (47) dari Desa Rumah Luar, Kecamatan Tanoh Alas, Agara.
Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 45 jerigen berwarna biru yang berisikan minyak oplosan dengan ukuran 50 liter, tujuh jerigen berwarna putih yang juga berisikan minyak oplosan ukuran 50 liter, 13 jerigen berwarna biru berisi minyak oplosan dengan ukuran 33 liter, 10 jerigen berwarna putih berisikan minyak oplosan ukuran 33 liter, 8 jerigen berwarna putih berisi minyak pertalite dengan ukuran jerigen 33 liter.
Serta 2 jerigen berwarna biru berisikan minyak pertalite ukuran 33 liter, dua jerigen berwarna putih berisikan minyak mentah ukuran 50 liter, 1 buah alat timbangan dengan ukuran 100 kg, dan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor plat BL 1348 HG yang telah dimodifikasi dengan tangki berisi sekitar 200 liter.
Iptu Bagus Pribadi, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh unit Buser Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara saat sedang melakukan patroli di Kecamatan Lawe Alas dan Tanoh Alas.
Saat tiba di Desa Rumah Luar, mereka mencurigai sebuah gudang yang pintunya terbuka sedikit dan terdapat mobil Toyota Avanza di dalam halaman gudang tersebut.
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan di dalam gudang dan menemukan seorang pria yang mengaku bernama MA, yang sedang memindahkan minyak dari tangki mobil Avanza ke dalam jerigen.
Setelah memeriksa gudang penyimpanan, petugas menemukan banyak jerigen yang berisi minyak pertalite yang dioplos dengan minyak mentah dalam rasio 1:1. MA juga mengakui bahwa minyak di gudang tersebut adalah campuran minyak oplosan.
#bbm #acehtenggara #bbmoplosan
Narator : Kiki Adelia
Editor : Bagus Setiawan
#tribungayo #tribungayocom
Baca Berita Update Lainnya di https://news.google.com/publications/...
==============================================
Suderengku, jangan lupa LIKE, COMMENT, SHARE dan SUBSCRIBE.
Follow akun Instagram / tribungayocom
Follow dan like fanpage Facebook / officialtribungayo
Follow akun TikTok https://www.tiktok.com/@tribungayo.co...
Follow akun Twitter / tribungayo_ofc