Asisten III Setda Asmat membuka Workshop Urgensi Pengembangan GDPK dan PJPK
Protokol Pemkab Asmat
0:00 / 0:00
Asisten III Setda Asmat membuka Workshop Urgensi Pengembangan GDPK dan PJPK
71 просмотр · 1 дн. назад
Protokol Pemkab Asmat
2,06 тыс. подписчиков
71 просмотр · 1 дн. назад
Buka Workshop GDPK dan PJPK, Pemkab Asmat Tekankan Pembangunan Kependudukan Berbasis Data
ASMAT, 29 Oktober 2026 Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, mulai memperkuat fondasi perencanaan pembangunan kependudukan melalui Workshop Urgensi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Asmat.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Asmat tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Asmat Bidang Administrasi dan Umum, Riechard R.B. Mirino, SKM., M.Kes., yang membacakan sambutan Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, S.T., M.Si.
Workshop ini menghadirkan Dr. Drs. Yohannes Rahail, M.Kes., dari Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai urgensi, arah kebijakan, serta tahapan persiapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan kependudukan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Riechard Mirino, ditegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Asmat masih menghadapi tantangan geografis yang kompleks. Wilayah yang didominasi sungai dan rawa, dengan persebaran kampung yang sulit dijangkau, berdampak pada tingginya biaya transportasi serta belum meratanya akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
Kondisi tersebut membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada program, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik wilayah, dinamika kependudukan, dan kebutuhan nyata masyarakat.
“Pembangunan Asmat memerlukan pendekatan yang lebih kontekstual dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat,” demikian penegasan dalam sambutan Bupati.
Menurutnya, pembangunan daerah harus dirancang secara terpadu, sinergis, terukur, dan berkelanjutan dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat pembangunan. Karena itu, ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan.
DP3AKB: Penyusunan GDPK dan PJPK Harus Dipersiapkan Secara Terintegrasi
Dalam laporan kegiatan, Kepala DP3AKB Kabupaten Asmat, Sitti M.A.F. Lefteuw, S.Si., menjelaskan bahwa workshop tersebut merupakan langkah awal pemerintah daerah dalam mempersiapkan penyusunan GDPK dan PJPK, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Ia menjelaskan bahwa kondisi geografis Kabupaten Asmat menuntut perencanaan pembangunan kependudukan yang berbasis data, kontekstual, dan sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat.
Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi, komitmen, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah sebelum proses penyusunan kedua dokumen tersebut dilaksanakan.
Melalui kegiatan ini, DP3AKB menargetkan tiga hal utama, yakni menyamakan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai urgensi dan manfaat penyusunan GDPK dan PJPK, membangun komitmen lintas sektor, serta mengidentifikasi kebutuhan data dan indikator kependudukan yang riil, akurat, dan valid.
Hasil workshop diharapkan menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan data dan informasi sesuai dengan tugas serta kewenangannya masing-masing.
GDPK dan PJPK sebagai Arah Kebijakan Pembangunan Kependudukan
Bupati Asmat menegaskan bahwa GDPK dan PJPK memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan kependudukan berjalan secara terarah dan berkesinambungan.
GDPK diharapkan menjadi landasan arah kebijakan pembangunan kependudukan jangka panjang. Sementara itu, PJPK berfungsi menerjemahkan arah kebijakan tersebut ke dalam tahapan pelaksanaan yang lebih operasional, termasuk program, indikator, target, dan kebutuhan pembiayaan lima tahunan.
Kedua dokumen tersebut perlu diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah agar kebijakan kependudukan tidak berjalan sendiri, tetapi terintegrasi dengan program pembangunan di berbagai sektor.
Dalam konteks Kabupaten Asmat, pendekatan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat distrik dan kampung.