Перейти к содержимому

[FULL] MA: Pencurian di Bawah Rp2,5 Juta Tidak Ditahan | AKIP tvOne

tvOneNews

0:00 / 0:00

[FULL] MA: Pencurian di Bawah Rp2,5 Juta Tidak Ditahan | AKIP tvOne

8 348 просмотров · 3 года назад
tvOneNews
16,4 млн подписчиков
8 348 просмотров · 3 года назад
AKIP, https://www.tvOnenews.com - [FULL] MA: Pencurian di Bawah Rp2,5 Juta Tidak Ditahan | AKIP tvOne Kasus pencurian dengan nilai kerugian sangat minim mengoyak rasa keadilan. Apalagi jika barang yang dicuri berada di tempat umum. Guna merespon rasa keadilan masyarakat, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Peraturan MA (Perma) yang menyatakan terdakwa seperti kasus di atas dilarang ditahan di penjara. Perma tersebut diumumkan hari ini oleh MA dengan Nomor 2/2012 mengenai Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP. Jika sebelumnya yang disebut tindak pencurian ringan yang nilainya kurang dari Rp 250, kini diubah menjadi Rp 2,5 juta. AKIP01 GUS01 AS01 Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami: Facebook -   / tvonenews   Instagram -   / tvonenews   Twitter -   / tvonenews   TikTok -   / tvonenews   Website - https://tvOnenews.com . ========= Music by Declan DP    / @declandpmusic