Hakim MK Geram soal Pernyataan Sidang Ilegal oleh Saksi Ahli Gibran, Diminta Beri Klarifikasi
Tribun Lombok
0:00 / 0:00
Hakim MK Geram soal Pernyataan Sidang Ilegal oleh Saksi Ahli Gibran, Diminta Beri Klarifikasi
515 просмотров · 1 день назад
Tribun Lombok
243 тыс. подписчиков
515 просмотров · 1 день назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta saksi ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut persidangan MK ilegal pada Kamis (1/10/2026).
Hakim MK Arsul Sani mengatakan dirinya melihat pernyataan tersebut saat Rullyandi berbicara dalam sebuah acara talkshow.
Arsul kemudian meminta Rullyandi memberikan klarifikasi terkait pernyataannya.
Hakim MK Saldi Isra juga meminta Rullyandi mencabut pernyataan tersebut.
Perdebatan kemudian berlangsung cukup panjang hingga Saldi memutuskan untuk menskors persidangan guna mempertimbangkan kelanjutannya.
Setelah skors, Saldi Isra memutuskan kesaksian Rullyandi tetap diterima, namun hanya dalam bentuk tertulis.
(Tribun-Video.com)
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: Erwin Joko Prasetyo
#Tribunnews #tribunLombok #viral #video #trending #beritahariini #Lombokupdate #beritaLombokhariini #beritaterkini #beritanasional #warganet #hottopic #beritakriminalhariini #beritaviral #Shorts