RAMAH HAK ASASI MANUSIA DAN ANTI KENAKALAN REMAJA
Dr. Lusy Liany, S.H,.M.H.
0:00 / 0:00
RAMAH HAK ASASI MANUSIA DAN ANTI KENAKALAN REMAJA
154 просмотра · 1 мес. назад
Dr. Lusy Liany, S.H,.M.H.
10 подписчиков
154 просмотра · 1 мес. назад
Judul:
PROGRAM SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN 44 (SMK NEGERI 44) JAKARTA RAMAH HAK ASASI MANUSIA DAN ANTI KENAKALAN REMAJA
Oleh:
Dr. Lusy Liany, S.H., M.H.
Indah Nadilla, S.H., M.H.
Permasalahan yang dihadapi mitra antara lain:
1. Rendahnya pemahaman siswa mengenai konsep dasar Hak Asasi Manusia di Indonesia.
2. Tingginya kasus perundungan atau bullying di kalangan siswa.
3. Terjadinya perselisihan di kalangan remaja.
4. Berkembangnya gaya hidup bebas/liberal di kalangan remaja.
5. Banyaknya pergaulan bebas di kalangan remaja.
6. Berkembangnya kasus pernikahan di luar nikah.
7. Kurangnya pemahaman mengenai hubungan antara hak dan kewajiban dalam pelaksanaan HAM.
Penyuluhan dan pelatihan dilakukan dengan berbagai materi tentang:
1. Edukasi mengenai konsep dasar Hak Asasi Manusia di Indonesia.
2. Edukasi mengenai macam-macam Hak Asasi Manusia di Indonesia.
3. Edukasi mengenai Kewajiban Asasi Manusia.
4. Edukasi mengenai keseimbangan antara hak dan kewajiban.
5. Edukasi mengenai perbedaan konsep HAM Indonesia dengan konsep HAM di negara liberal.
6. Edukasi mengenai macam-macam kenakalan remaja.
7. Edukasi mengenai faktor penyebab kenakalan remaja.
8. Edukasi mengenai dampak kenakalan remaja.
9. Edukasi mengenai pencegahan kenakalan remaja.
10. Edukasi mengenai perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
11. Edukasi mengenai HAM berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya batasan pelaksanaan HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 28J UUD 1945.
Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat:
1. Meningkatnya pemahaman siswa mengenai konsep Hak Asasi Manusia di Indonesia.
2. Meningkatnya kemampuan siswa dalam menyelesaikan konflik secara non-kekerasan.
3. Terbentuknya Duta HAM sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah.
4. Terlaksananya kegiatan edukasi dan kampanye anti-bullying di lingkungan sekolah.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian SDGs Tujuan 4 tentang Pendidikan Berkualitas, Tujuan 16 tentang Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh, serta Tujuan 5 tentang Kesetaraan Gender.
TERIMA KASIH ATAS DUKUNGAN:
Yayasan Universitas YARSI
Rektor Universitas YARSI
Wakil Rektor III Universitas YARSI
Fakultas Hukum Universitas YARSI
SMK Negeri 44 Jakarta Pusat
Guru Pendamping SMK Negeri 44 Jakarta
Duta HAM dan siswa/i SMK Negeri 44 Jakarta
Seluruh Tim Pengabdian kepada Masyarakat