Перейти к содержимому

Geram dengan Kesaksian Susi, Hakim & JPU Ancam Susi Jadi Tersangka Jika Terbukti Berbohong!

KOMPASTV

0:00 / 0:00

Geram dengan Kesaksian Susi, Hakim & JPU Ancam Susi Jadi Tersangka Jika Terbukti Berbohong!

2 609 071 просмотр · 3 года назад
KOMPASTV
20,1 млн подписчиков
2 609 071 просмотр · 3 года назад
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum menjelaskan bahwa ada perubahan keterangan yang diberikan oleh saksi dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Jaksa mengungkapkan bahwa saksi diperiksa sebanyak 3 kali oleh penyidik. Hal ini disampaikan saat sidang pemeriksaan saksi terdakwa Bharada E pada Senin (31/10). Baca Juga Susi Ungkap Semua Ajudan Putri Merupakan Laki-Laki, Hakim: Ajudan Istri Jenderal Harus Ada Perempuan di https://www.kompas.tv/article/343431/... Dalam pemeriksaan tanggal 3 Agustus dan 9 Agustus 2022, jaksa menjelaskan bahwa ada perbedaan. Di 3 Agustus saksi Susi tak menjelaskan adanya keributan, namun di penjelasan 9 Agustus ada keributan. Jaksa menanyakan bahwa apakah ada yang mengajari jika ada perubahan keterangan. Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/343475/...