Перейти к содержимому

DPN PERADI Gelar Seminar Internasional, Bahas Jaminan Akuisisi, Asuransi dan Kontrak Konstruksi

KOMPASINDO TV

0:00 / 0:00

DPN PERADI Gelar Seminar Internasional, Bahas Jaminan Akuisisi, Asuransi dan Kontrak Konstruksi

87 просмотров · 2 дня назад
KOMPASINDO TV
984 подписчика
87 просмотров · 2 дня назад
DPN PERADI Gelar Seminar Internasional, Bahas Jaminan Akuisisi, Asuransi dan Kontrak Konstruksi Jakarta — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) melalui Bidang Pendidikan, Rekomendasi, Pengawasan Advokat Asing dan Pendidikan Spesialisasi Profesi menggelar Seminar Internasional Hybrid di PERADI Tower, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2026). Seminar mengangkat tiga tema utama, yakni “Bedah Tuntas Jaminan & Ganti Rugi dalam Akuisisi dan Perjanjian Jual Beli”, “Strategi Jaminan Asuransi” dan “Dasar-Dasar Kontrak Konstruksi”. Materi tersebut juga dibahas dalam perspektif internasional melalui tema “Understanding Warranties and Indemnities in an Acquisition & Sale Purchase Agreement”, “Warranties in Insurance” dan “Fundamentals of Construction Agreements”. Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. hadir sebagai keynote speaker dan menyampaikan sambutan melalui Zoom. Ia mengaku bangga melihat tingginya antusiasme peserta, mengingat sebelumnya sempat muncul kekhawatiran bahwa tema seminar yang cukup spesifik akan kurang diminati. “Jumlah pendaftar mencapai hampir 1.000 orang dan yang hadir lebih dari 500 orang. Ini membuktikan bahwa masyarakat, khususnya anggota PERADI, ternyata banyak yang tertarik terhadap hal-hal seperti ini,” ujar Prof. Otto. Menurut Prof. Otto, tingginya partisipasi peserta menunjukkan bahwa pembahasan hukum yang spesifik dan berkaitan langsung dengan praktik tetap memiliki daya tarik bagi para advokat. “Kalau kita selalu mengambil topik-topik yang terlalu luas, ternyata topik-topik yang spesifik pun sudah menarik perhatian,” katanya. Ia menilai pembahasan mengenai jaminan dalam akuisisi perusahaan dan perjanjian jual beli sangat relevan karena dalam transaksi bisnis terdapat berbagai persoalan terkait kepastian dan perlindungan bagi para pihak. Prof. Otto juga menyinggung pentingnya pemahaman mengenai representations and warranties serta berbagai instrumen jaminan dalam transaksi saham maupun pengikatan seperti gadai dan fidusia. “Hal-hal seperti ini selalu menjadi persoalan yang timbul dalam suatu akuisisi,” ujarnya. Prof. Otto turut mengapresiasi para narasumber, yakni Mr. Gerrit Jan Kleute dan Mr. Norman Shingsinger Bisset dari HHP Law Firm serta Mr. Hilton Romney King dari Makarim & Taira S. Counsellors at Law. Ia berharap pengalaman para praktisi tersebut dapat memberikan wawasan yang bermanfaat dan aplikatif bagi peserta. Ia menegaskan bahwa seminar tersebut merupakan bagian dari upaya PERADI memberikan manfaat nyata kepada para anggotanya melalui pendidikan dan peningkatan kompetensi. “PERADI tidak hanya berupaya bagaimana mencari anggota, tetapi kita berupaya untuk memberikan manfaat kepada para advokat,” tutur Prof. Otto. Menurutnya, seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pendidikan yang terus dilakukan PERADI melalui berbagai bidang. “Ini bukanlah yang pertama. Ini sudah yang ke-10 kali dan akan terus kita lakukan dari berbagai bidang yang ada,” katanya. Prof. Otto berharap para anggota PERADI dapat memanfaatkan berbagai kegiatan pendidikan yang diselenggarakan organisasi. “Harapan saya para anggota dapat mengambil manfaat dari keberadaan PERADI dengan membuat seminar-seminar ini. Harapan saya juga seluruh advokat Indonesia dapat merasa terbantu,” ujarnya. Turut hadir Wakil Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan, S.H., M.M., M.H., bersama sejumlah pengurus PERADI dan praktisi hukum. Seminar menghadirkan tiga narasumber, yaitu Mr. Gerrit Jan Kleute dan Mr. Norman Shingsinger Bisset dari HHP Law Firm serta Mr. Hilton Romney King dari Makarim & Taira S. Counsellors at Law. Sementara moderator seminar adalah Dr. Yunus Edward Manik, S.H., LL.M., Ketua Bidang Pendidikan, Rekomendasi, Pengawasan Advokat Asing dan Pendidikan Spesialisasi Profesi DPN PERADI sekaligus Ketua Panitia Seminar Internasional. Prof. Firmanto mengatakan, tema yang dibahas memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan dunia usaha, khususnya dalam memahami jaminan, asuransi, perlindungan hukum dan mitigasi risiko dalam transaksi bisnis. “Materi mengenai garansi, asuransi, posisi para pihak dan berbagai aspek terkait tentu sangat bermanfaat. Dari perspektif akademisi maupun praktisi, pembahasan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang baik,” ujar Prof. Firmanto. Ia menambahkan, pengalaman para praktisi dapat memberikan wawasan yang lebih aplikatif kepada advokat. Pemahaman tersebut diharapkan dapat digunakan dalam menghadapi persoalan hukum dalam praktik sehari-hari. Prof. Firmanto juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai asuransi dan due diligence atau uji tuntas untuk mengidentifikasi sekaligus memitigasi potensi risiko hukum Berikut Link : https://kompassindo.com/2026/09/23/dp...