Перейти к содержимому

Pencuri 5 Tandan Buah Sawit Divonis Onslag, Langsung Bebas dari Lapas

Tribun Medan Official

0:00 / 0:00

Pencuri 5 Tandan Buah Sawit Divonis Onslag, Langsung Bebas dari Lapas

6 673 просмотра · 3 года назад
Tribun Medan Official
507 тыс. подписчиков
6 673 просмотра · 3 года назад
Baca di sini : https://medan.tribunnews.com/2022/10/... TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Dua terdakwa kasus pencurian 5 tandan buah kelapa sawit divonis onslag atau lepas dari tuntutan hukum oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubukpakam Kamis, (27/10/2022). Kedua terdakwa itu yakni Jonathan Sitepu alias Jona dan Nurdin alias Iwan Aceh yang merupakan buruh tani. Keduanya merupakan warga Desa Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang. Baca Selengkapnya di https://medan.tribunnews.com/