Pemerintahan Gowa Memanas, 16 Pejabat Dicopot usai DPRD Ajukan Uji Pendapat ke MA
Tribun Timur Viral
0:00 / 0:00
Pemerintahan Gowa Memanas, 16 Pejabat Dicopot usai DPRD Ajukan Uji Pendapat ke MA
4 940 просмотров · 2 мес. назад
Tribun Timur Viral
71,5 тыс. подписчиков
4 940 просмотров · 2 мес. назад
#tribuntimur #tribunviral #pejabatgowa #bkn #turuntangan #profzudan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Situasi pemerintahan Kabupaten Gowa memanas.
Sebanyak 16 pejabat dinonaktifkan dari jabatannya.
Mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai Sekretaris Daerah (Sekda).
Keputusan Bupati Gowa Husniah Talenrang ini menuai sorotan berbagai pihak.
Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) RI Prof Zudan Arif Fakrulloh mengaku sudah menerima laporan terkait penonaktifan pejabat di lingkup Pemkab Gowa.
"Ini kami sedang mitigasi, ya. Jadi, kami dapat laporan, sudah ada pengaduan masuk ke BKN. Ini sedang kita cermati," kata Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat ditemui Tribun-Timur.com di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin (24/8/2026).
Pencopotan belasan pejabat tersebut terjadi setelah DPRD Gowa mendaftarkan dan menyerahkan permohonan uji pendapat DPRD ke Mahkamah Agung (MA) RI
Permohonan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses kelembagaan DPRD Gowa melalui mekanisme Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Prof Zudan menyebut ada tiga aspek yang bakal didalami terkait keputusan Bupati Gowa mencopot pejabatnya.
"Pertama, kewenangan. Kewenangan bupati dilaksanakan dengan benar atau tidak. Yang kedua, tata caranya. Tata caranya benar atau tidak," kata Prof Zudan.
"Yang ketiga, substansinya. Atau persyaratan untuk pemberhentian dari jabatan itu benar atau tidak. Nah, BKN memiliki 3 tolok ukur itu. Ini NSBK-nya (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria)," lanjutnya.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang angkat bicara terkait penonaktifan sejumlah pejabat tersebut.
Husniah membantah pencopotan itu sebagai bentuk nonjob terhadap para pejabat.
"Saya rasa bukan kisruh, lazim bagi pemerintah daerah untuk menata pemerintahannya menjadi lebih baik selaku kepala daerah," ujarnya kepada wartawan usai diperiksa di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Kecamatan Biringkanayya, Makassar, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Saya melakukan itu karena penyegaran, agar pemerintah ini berjalan dengan tertib," tegas wakil sekretaris jenderal DPP PAN ini
Husniah menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu akibat persoalan internal ASN.
"Terus pada pelayanan masyarakat itu, jangan pernah diganggu atau terganggu yang terjadi di internal ASN," kata anggota DPRD Gowa periode 2019-2024 ini.
Ia kembali menegaskan dirinya tidak melakukan nonjob terhadap para pejabat tersebut
Narator: Rasni Gani
Supporting: Aziza Fa Akhira Ramadhani Ayunda Irwan (Mhs Magang PNUP)
Editor Video : Sanovra J. R / Suarsi (Mhs Magang UNM)