🔴LIVE UPDATE| Gubernur Bakal Dilantik Serentak 7 Februari 2025, Bupati dan Walikota 10 Februari 2025
Tribunnews
0:00 / 0:00
🔴LIVE UPDATE| Gubernur Bakal Dilantik Serentak 7 Februari 2025, Bupati dan Walikota 10 Februari 2025
17 836 просмотров · Трансляция закончилась 2 года назад
Tribunnews
15,6 млн подписчиков
17 836 просмотров · Трансляция закончилась 2 года назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa jadwla pelantikan serentak gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016.
Perpres yang akan direvisi tersebut adalah tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Adapun melalui Perpres tersebut, rencananya pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan digelar pada 7 Februari 2025.
Tito mengatakan bahwa sebenarnya Perpres ini direvisi karena adanya putusan Mahkamah Agung terkait syarat batas usia minimal calon kepala daerah dan adanya surat permintaan dari KPU untuk penentuan jadwal pelantikan tersebut.
Program: Live Update
Host: Geok Mengwan
Editor Video: Shondy Jumiadi