Om Bas 'Palak' Rp 100 Juta, Pejabat Takut Karena Pengaruh Bupati Gowa
Tribun Bengkulu
0:00 / 0:00
Om Bas 'Palak' Rp 100 Juta, Pejabat Takut Karena Pengaruh Bupati Gowa
151 791 просмотр · 4 мес. назад
Tribun Bengkulu
674 тыс. подписчиков
151 791 просмотр · 4 мес. назад
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali menggelar rapat lanjutan untuk mendalami dugaan perbuatan tercela dan pelanggaran etika sumpah/janji jabatan Bupati Gowa yang dinilai berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam rapat tersebut, Pansus meminta keterangan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah, mantan Kepala Bagian Umum, mantan Kepala Bagian Protokol, serta Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa. Keterangan yang digali berkaitan dengan dugaan adanya pengaruh pihak di luar struktur pemerintahan terhadap pengambilan kebijakan maupun kegiatan kedinasan.
Pansus menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan dalam rapat masih berupa dugaan dan belum merupakan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Salah satu materi yang menjadi sorotan adalah pengakuan Kepala Badan Pendapatan Daerah terkait pemberian uang sebesar Rp100 juta yang disebut sebagai bantuan untuk sebuah kegiatan pelantikan organisasi seni yang disebut melibatkan Basri Kajang (BK) atau Om Bas dan Bupati Gowa.
Dalam keterangannya, Kepala Badan mengaku awalnya didatangi seseorang bernama Becam bersama BK di kantornya. Saat itu, menurutnya, BK disebut membutuhkan dana bantuan untuk kegiatan pelantikan organisasi penyanyi, di mana Bupati Gowa disebut menjadi ketua kegiatan untuk Kabupaten Gowa.
Ia mengaku menyatakan kesediaannya membantu meski dana tersebut belum langsung diserahkan. Tiga hari kemudian, ia kembali dihubungi Becam untuk bertemu di sebuah kafe di kawasan Jalan Pattimura. Dalam pertemuan itu, Becam kembali menanyakan dana yang diminta BK.
Kepala Badan mengaku tidak membawa uang tersebut karena nilainya cukup besar. Namun karena disebut harus diserahkan malam itu juga, ia meminta keponakannya mengambil uang sebesar Rp100 juta dari rumahnya. Menurut keterangannya, uang tersebut kemudian diserahkan kepada Becam di atas sebuah mobil Toyota Innova yang disebut sebagai kendaraan milik BK.
Saat ditanya anggota Pansus mengapa bersedia memberikan uang kepada BK yang bukan bagian dari struktur pemerintahan, Kepala Badan menjelaskan bahwa saat BK dan Becam datang ke kantornya, ia diberi tahu bahwa kedatangan mereka atas sepengetahuan Bupati Gowa.
Ia juga mengaku terbiasa bersikap loyal kepada pimpinan sehingga memilih menyatakan kesediaan terlebih dahulu sebelum memikirkan sumber dana yang akan digunakan. Beruntung, menurutnya, dana milik istrinya tersedia sehingga permintaan tersebut dapat dipenuhi.
Menanggapi penjelasan itu, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Gowa menyimpulkan bahwa keyakinan Kepala Badan untuk menyerahkan uang tersebut diduga bukan semata karena permintaan BK, melainkan karena adanya informasi bahwa permintaan tersebut diketahui atau mendapat persetujuan dari Bupati Gowa.
Hingga rapat berlangsung, seluruh keterangan yang disampaikan masih berupa kesaksian di hadapan Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa. Pansus masih akan mendalami seluruh fakta dan keterangan yang diperoleh sebelum menarik kesimpulan, sementara dugaan yang muncul belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan adanya pelanggaran hukum sebelum ada proses dan putusan dari pihak yang berwenang.
Baca Berita Lengkap : https://bengkulu.tribunnews.com/
Editor Video: Muhammad Maulana Ahmad Al H
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- http://bengkulu.tribunnews.com/
Follow Instagram --------- / tribun_bengkulu
Like fanspage --------- / tribunbengkulu