Kronologi Penggerebekan Markas Judol di Rumah Dinas TNI, Perwira Ditahan Gegara Sewakan Rumdin
Tribun Jateng
0:00 / 0:00
Kronologi Penggerebekan Markas Judol di Rumah Dinas TNI, Perwira Ditahan Gegara Sewakan Rumdin
2 711 просмотров · Трансляция закончилась 1 дн. назад
Tribun Jateng
3,68 млн подписчиков
2 711 просмотров · Трансляция закончилась 1 дн. назад
Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkap kronologi penggerebkan rumah dinas TNI yang dijadikan sebagai markas judi online (judol).
Kasus tersebut berujung pada penahanan perwira TNI yang menyewakan rumah dinas tersebut kepada warga sipil untuk dijadikan markas judol.
Peristiwa itu bermula dari kecurigaan warga di lingkungan tersebut.
Warga kemudian berinisiatif melakukan penggerebekan secara mandiri.
Laporan warga itu kemudian diteruskan kepada Pusat Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Pada hari yang sama, Pomdam Jaya langsung menggeledah lokasi dan mengamankan 11 warga sipil yang berada di dalam rumah.
Pomdam Jaya juga menyita 32 unit komputer yang diduga dipakai untuk operasional judi online.
Jenderal Maruli mengatakan, pemilik rumah yakni Letkol A turut diamankan petugas.
Prajurit TNI itu diduga menyewakan rumah dinas milik negara kepada warga sipil untuk dijadikan markas judol.
Jenderal Maruli memastikan tidak akan ada pembiaran terhadap prajurit yang terlibat.
Ia menegaskan proses penyidikan dan pemberian sanksi akan dilakukan secara adil dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan TNI.