[FULL] KPK Bedah Perkara Korupsi 2,1 T di Pertamina: Skandal Pengadaan LNG Berujung Pidana
Kaltim Post
0:00 / 0:00
[FULL] KPK Bedah Perkara Korupsi 2,1 T di Pertamina: Skandal Pengadaan LNG Berujung Pidana
502 просмотра · 5 месяцев назад
Kaltim Post
49,9 тыс. подписчиков
502 просмотра · 5 месяцев назад
Keputusan bisnis bisa berubah jadi perkara pidana. Itulah kesimpulan KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina.
Dalam diskusi publik bertajuk “Mengawal Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina” yang disiarkan di kanal KPK RI pada 1 Mei 2026, KPK membedah secara terbuka bagaimana sebuah keputusan korporasi bisa berujung dugaan korupsi.
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari internal KPK, di antaranya:
Arend Arthur Duma (Plt. Direktur Antikorupsi Badan Usaha)
Rio Frandy (Jaksa Penuntut Umum KPK)
Zaenurofiq (Jaksa Penuntut Umum KPK)
Fokusnya: mengupas proses pengadaan LNG Pertamina dari sisi hukum, bisnis, hingga pencegahan.
Dan satu fakta krusial mencuat: LNG dibeli… tanpa pembeli.
Awalnya proyek ini ditujukan untuk kebutuhan domestik, terutama PLN. Tapi saat PLN mundur dan proyek internal belum siap, kontrak tetap berjalan.
Tanpa kepastian offtaker.
Tanpa kajian ekonomi yang memadai.
Tanpa mitigasi risiko yang jelas.
Bahkan dalam persidangan terungkap, kontrak pembelian diteken lebih dulu, baru kemudian mencari pembeli. Sebuah langkah yang oleh jaksa dinilai sebagai keputusan spekulatif berisiko tinggi.
Akibatnya?
LNG yang seharusnya untuk dalam negeri justru dijual ke luar negeri. Ironisnya, dijual dalam kondisi harga tidak kompetitif.
Kerugian negara pun tak terhindarkan:
USD 113 juta atau sekitar Rp2,1 triliun.
Padahal sejak awal, konsultan dan audit internal sudah mengingatkan:
jangan impor LNG tanpa kontrak pembeli yang jelas.
Di titik ini, batas antara keputusan bisnis dan pelanggaran hukum menjadi kabur.
Ketika kehati-hatian diabaikan, ketika risiko tidak dihitung, dan ketika keputusan diambil tanpa dasar kuat, maka yang terjadi bukan sekadar salah strategi bisnis. Tapi dugaan korupsi.
Lalu, sampai di mana Business Judgement Rule (BJR) bisa melindungi direksi? Dan kapan ia berubah menjadi pintu masuk pidana?
#pertamina #lng #kpk #korupsi #bumn #energi #hukum #bisnis #indonesia #KaltimPost
Dapatkan konten-konten Kaltim Post di berbagai platform media:
https://www.kaltimpost.id
/ kaltimpost
/ kaltimpostonline
/ kaltim_post
/ @kaltimpostnews
/ kaltimpostnews
https://www.threads.net/@kaltimpost
Dapatkan juga berita-berita terbaru Kaltim Post dengan mengikuti Channel Whatsapp di https://whatsapp.com/channel/0029Vajs...
Info bisnis Kaltim Post https://wa.me/kaltimpostnews