Перейти к содержимому

Tersangka Baru di Skandal Penyadapan Presiden Belum Ditahan Karena Alami Stroke

KOMPASTV JAWA TENGAH

0:00 / 0:00

Tersangka Baru di Skandal Penyadapan Presiden Belum Ditahan Karena Alami Stroke

24 059 просмотров · 12 ч назад
KOMPASTV JAWA TENGAH
791 тыс. подписчиков
24 059 просмотров · 12 ч назад
KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dengan penetapan ini, total tersangka menjadi empat orang, seluruhnya merupakan perwira tinggi Polri. Penyidik menyebut Slamet diduga berperan menyetujui permohonan penyadapan dari dua tersangka sebelumnya. Ia belum ditahan karena alasan kesehatan setelah mengalami stroke, sementara tiga tersangka lainnya telah ditahan. Pengamat kepolisian ISESS, Bambang Rukminto, menilai penyidikan masih berpotensi berkembang dan menyeret pihak lain, termasuk jajaran pengawas serta operator perangkat penyadapan. Bambang juga mendorong audit investigasi dan pembenahan sistem pengawasan internal Polri. Ia mengingatkan agar proses hukum tetap berfokus pada pembuktian tindak pidana dan tidak tercampur dengan kepentingan politik. Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. #penyadapan #presidenprabowo #prabowo #polri Sahabat Kompas TV Jawa Tengah! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Tengah, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.