Перейти к содержимому

Rokok: Haram, Makruh, atau Mubah? Jawaban UAS, UAH, Buya Yahya & Ust Khalid Bikin Heboh

Pelita Islam

0:00 / 0:00

Rokok: Haram, Makruh, atau Mubah? Jawaban UAS, UAH, Buya Yahya & Ust Khalid Bikin Heboh

418 288 просмотров · 8 месяцев назад
Pelita Islam
47,4 тыс. подписчиков
418 288 просмотров · 8 месяцев назад
Apakah rokok dalam Islam dihukumi haram, makruh, atau mubah? Dalam video ini, kita merangkum penjelasan lengkap dari para ulama dan ustadz besar: Ustadz Abdul Somad (UAS), Ustadz Adi Hidayat (UAH), Buya Yahya, dan Ustadz Khalid Basalamah (UKB). Banyak umat muslim masih bingung mengenai hukum merokok—apakah termasuk perbuatan yang dilarang atau hanya makruh? Apa dalilnya? Bagaimana pandangan fiqih klasik dan ulama kontemporer? Simak pemaparan para ustadz berikut untuk mengetahui bagaimana Islam memandang rokok, bahaya yang ditimbulkan, serta pertimbangan syariat dalam menentukan hukumnya. 👉 Tonton sampai akhir agar mendapatkan pemahaman yang utuh dan tidak salah paham dalam menyimpulkan hukum rokok dalam Islam. Pembahasan dalam video: Hukum rokok menurut UAS Penjelasan UAH tentang bahaya rokok Pandangan Buya Yahya mengenai rokok: makruh atau haram? Sikap Ustadz Khalid Basalamah (UKB) terhadap perokok Dalil & kaidah fiqih terkait rokok Mengapa ulama berbeda pendapat? Kesimpulan hukum rokok dalam Islam Semoga video ini bermanfaat dan menambah ilmu kita semua. Jangan lupa like, comment, share, dan subscribe agar tidak ketinggalan konten dakwah lainnya. hukum rokok dalam islam, rokok haram atau makruh, hukum merokok menurut islam, penjelasan uas tentang rokok, uah hukum rokok, buya yahya rokok, ust khalid basalamah rokok, rokok haram, rokok makruh, rokok mubah, hukum merokok, fatwa rokok, hukum rokok ulama, hukum rokok fiqih, bahaya rokok menurut islam, rokok dalam pandangan islam, perdebatan hukum rokok, dalil rokok haram, kaidah fiqih rokok, ustadz abdul somad rokok, ustadz adi hidayat rokok, buya yahya rokok haram makruh, ukb rokok