Перейти к содержимому

Materi Kuliah Fikih Munakahat: Hukum dan Syarat Pernikahan dalam Islam - Nuri Safitri, M.H.

STAI Darussalam Lampung

0:00 / 0:00

Materi Kuliah Fikih Munakahat: Hukum dan Syarat Pernikahan dalam Islam - Nuri Safitri, M.H.

41 просмотр · 2 нед. назад
STAI Darussalam Lampung
580 подписчиков
41 просмотр · 2 нед. назад
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Selamat datang di video pembelajaran mata kuliah Fikih Munakahat (Hukum Perkawinan dalam Islam). Melalui video ini, kita akan mengkaji secara komprehensif mengenai konsep pernikahan dalam syariat Islam, mulai dari hukum, rukun, syarat, hingga pembentukan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Video ini ditujukan sebagai referensi belajar bagi mahasiswa maupun masyarakat umum yang ingin memperdalam ilmu tentang hukum pernikahan dalam Islam (Hukum Keluarga Islam). Identitas Pembelajaran: Dosen Pengampu: Nuri Safitri, M.H. Mata Kuliah: Fikih Munakahat Instansi: STAI Darussalam Lampung Topik Materi: Pengantar dan Konsep Dasar Fikih Munakahat Pokok Bahasan dalam Video: Definisi, landasan hukum, dan hikmah pernikahan dalam Islam. Syarat dan rukun nikah (calon suami, calon istri, wali, saksi, dan ijab kabul). Hukum-hukum seputar khitbah (peminangan) dan kafa'ah (kesekufuan). Hak dan kewajiban suami istri dalam membangun rumah tangga. Konsep pencegahan dan penyelesaian konflik rumah tangga dalam Fikih. Semoga materi yang disampaikan bermanfaat dan dapat menjadi bekal ilmu yang barokah. Jika ada pertanyaan, tanggapan, atau hal yang ingin didiskusikan, silakan tulis di kolom komentar. Jangan lupa untuk klik Like, Share, dan Subscribe agar tidak ketinggalan materi pembelajaran edukatif lainnya. Terima kasih dan selamat belajar! Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. #FikihMunakahat #VideoPembelajaran #HukumPernikahan #KeluargaSakinah #HukumKeluargaIslam #NuriSafitri #KuliahFikih #STAIDarussalamLampung