Перейти к содержимому

Salah faham ,bagi hak warisan cara yang benar ,bukan bagi uang |ust.Dr.Ahmad Syarwat Lc.MA

Masjid Nurul Barkah Soetta

0:00 / 0:00

Salah faham ,bagi hak warisan cara yang benar ,bukan bagi uang |ust.Dr.Ahmad Syarwat Lc.MA

2 192 просмотра · 3 мес. назад
Masjid Nurul Barkah Soetta
11,8 тыс. подписчиков
2 192 просмотра · 3 мес. назад
Banyak orang mengira pembagian harta warisan harus selalu dilakukan dengan cara membagi uang hasil penjualan aset. Padahal, dalam syariat Islam, ada aturan dan ketentuan yang harus dipahami agar pembagian warisan dilakukan secara adil dan sesuai hukum Allah. Dalam kajian ini, *Ust. Dr. Ahmad Syarwat, Lc., M.A.* menjelaskan kesalahpahaman yang sering terjadi di masyarakat mengenai pembagian harta warisan. Apakah rumah harus dijual? Apakah tanah wajib diuangkan? Bagaimana cara yang benar membagi hak waris menurut fikih Islam? Simak penjelasan lengkapnya agar kita tidak salah memahami hukum waris dan dapat menjalankan amanah keluarga sesuai tuntunan syariat. Semoga kajian ini bermanfaat dan menjadi ilmu yang membawa keberkahan bagi kita semua. 📌 *Jangan lupa:* 👍 Like 💬 Tinggalkan komentar 🔔 Subscribe dan aktifkan lonceng notifikasi 📤 Bagikan video ini agar semakin banyak yang memahami hukum waris dalam Islam. *Judul:* Salah Paham! Pembagian Hak Warisan yang Benar Bukan Sekadar Bagi Uang | Ust. Dr. Ahmad Syarwat, Lc., M.A. #AhmadSyarwat #HukumWaris #WarisanIslam #IlmuFaraidh #KajianIslam #FikihIslam #SyariatIslam #Islam #KajianMuslim #MasjidNurulBarkahSoetta