Перейти к содержимому

SADAP PRABOWO LISTYO SIGIT TERSANGKA? | Mazdjo Pray | Republik Katanya #9

YouthTV Indonesia

0:00 / 0:00

SADAP PRABOWO LISTYO SIGIT TERSANGKA? | Mazdjo Pray | Republik Katanya #9

54 145 просмотров · 14 ч назад
YouthTV Indonesia
592 тыс. подписчиков
54 145 просмотров · 14 ч назад
PRESIDEN DISADAP MANTAN KAPOLRINYA SENDIRI?! 😱 Selasa malam, 3 November 2026, Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tersangka yang mengguncang republik: Listyo Sigit Prabowo — mantan Kapolri yang baru sebulan menjabat Kepala Staf Kepresidenan — ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, bersama Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya langsung ditahan di Rutan Mabes Polri. Di video ini kita bedah dengan gaya satir tapi berbasis data: 🔹 Kronologi lengkapnya: dari penyadapan 2025–2026 sampai penangkapan dalam satu hari 🔹 Modusnya: nomor Presiden dimasukkan ke server LIMS tanpa verifikasi, jejak log dihapus 🔹 Kenapa kasus ini HARUSNYA diperlakukan sebagai MAKAR, lengkap dengan pasal dan ancaman hukumannya (Pasal 104 & 107 KUHP: sampai pidana mati dan seumur hidup!) 🔹 Pertanyaan terbesar: SIAPA MENYURUH Listyo Sigit dan kelompoknya menyadap Presiden dan para tokoh? Siapa yang menerima hasil sadapannya? 📌 KRONOLOGI SINGKAT: • 2025–2026 — Dugaan penyadapan berlangsung; nomor Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha dimasukkan ke server LIMS tanpa prosedur (Perkap No. 5 Tahun 2010) • Oktober 2026 — Jejak log diduga dihapus; 1 Oktober 2026 Listyo dilantik jadi Kepala Staf Kepresidenan • 1 Nov 2026 — Listyo masih agenda resmi di Yogyakarta • 2 Nov 2026 — Listyo masih sidak KDKMP Cakung Timur • 3 Nov siang — Listyo absen rapat terbatas di Istana; Divhumas Polri: "Nanti kami cek" • 3 Nov malam — Diumumkan tersangka (LSP, ASN, EH), ditahan di Rutan Mabes Polri; barang bukti disita: 11 HP, 1 iPad, 2 flashdisk ⚠️ CATATAN: Video ini adalah konten OPINI dan satir politik berdasarkan keterangan resmi Bareskrim Polri dan pemberitaan media. Status para pihak adalah TERSANGKA yang DIDUGA melakukan perbuatan tersebut — belum ada putusan pengadilan, asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Argumen "makar" adalah pendapat/analisis penulis konten, bukan status hukum resmi dari penegak hukum. 📰 SUMBER: • Konferensi pers Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, Mabes Polri, 3 November 2026 • Bloomberg Technoz — Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Penyadapan Presiden • AFU — Ancaman Hukuman Mati hingga PTDH Jika Terbukti Makar • NTV News — Barang Bukti Kasus Penyadapan HP Presiden 💬 Menurutmu, siapa yang menyuruh penyadapan ini? Dan pantaskah dijerat pasal makar? Tulis pendapatmu di kolom komentar! 👍 Kalau video ini bermanfaat, LIKE, SHARE, dan SUBSCRIBE channel Mazdjo PRay untuk opini politik ringan, lucu, tapi berbasis data setiap hari. #ListyoSigit #PenyadapanPresiden #Prabowo #Makar #MazdjoPRay #BeritaPolitik #Polri #Bareskrim #OpiniPolitik #BeritaTerkini