Jambret Minta Ampun Ditangkap Warga di Palembang
Tribun Sumsel
0:00 / 0:00
Jambret Minta Ampun Ditangkap Warga di Palembang
4 796 просмотров · 6 лет назад
Tribun Sumsel
4,05 млн подписчиков
4 796 просмотров · 6 лет назад
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Demi membiayai pengobatan anaknya, pelaku M. Ilyas (35 tahun) warga Jalan Sakti Wiratama, Kelurahan Sekojo, Kecamatan Ilir Timur II Palembang nekat menjambret.
Ilyas menjambrat handphone milik korban IS (5 tahun), Kamis (6/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Tuan Pati Nara Raya, Rumah Susun blok 21, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Dalam menjalankan aksinya Ilyas ketahuan hingga nyaris dihakimi massa sebelum diselamatkan oleh driver ojek online (ojol) Oskar (20).
Usai kejadian pelaku langsung dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk diserahkan.
Menurut saksi, Oskar menuturkan, pada saat kejadian ia sedang melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat pelaku merampas handphone milik korban.
Tribun Sumsel/ Pahmi