Перейти к содержимому

Sidang Panas Sengketa Ijazah Gibran di MK: Pakar sebut Surat Kemendikbud Batal Demi Hukum!

KOMPASTV JEMBER

0:00 / 0:00

Sidang Panas Sengketa Ijazah Gibran di MK: Pakar sebut Surat Kemendikbud Batal Demi Hukum!

10 896 просмотров · 18 часов назад
KOMPASTV JEMBER
1,12 млн подписчиков
10 896 просмотров · 18 часов назад
KOMPAS TV - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung memanas. Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran yang diterbitkan Kemendikbud pada 2019 seharusnya batal demi hukum karena adanya anomali dan cacat administrasi dalam proses penerbitannya. Dalam persidangan tersebut, dinamika juga terjadi saat Hakim Konstitusi Arsul Sani memutuskan untuk melarang ahli hukum tata negara M. Ruliandi menyampaikan keterangan secara lisan setelah ketahuan pernah menyebut persidangan MK ilegal di media massa. Di sisi lain, mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang hadir sebagai saksi mengakui KPU tidak melakukan verifikasi faktual lapangan atas dokumen pendidikan Gibran saat pendaftaran Pilpres. KPU berdalih berkas tersebut sudah terverifikasi sejak Pilkada Solo 2020 dan verifikasi pendidikan tinggi cukup melalui pemindaian kode QR. Pernyataan ini memicu teguran dari Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur yang menilai KPU terkesan menggampangkan proses verifikasi dokumen persyarat calon pimpinan negara. Jangan lupa untuk me-like, comment, share, dan subscribe kanal ini. Aktifkan juga lonceng notifikasi agar Anda tidak ketinggalan berita terkini dan terpercaya dari kami. #SidangMK #IjazahGibran #GibranRakabuming #MahkamahKonstitusi #BivitriSusanti #HasyimAsyari #KPU #PerselisihanHasilPemilu #PenyetaraanIjazah #Kemendikbud #ArsulSani #HukumTataNegara #SengketaPilpres #BeritaNasional #BeritaHukum #KompasTVJember #KompasTV #BeritaHariIni #BeritaTerkini #kabarterkini Sahabat Kompas TV Jember, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?... Instagram : https://www.instagram.com/kompastv_je... Tiktok:   / kompastv_jember   Twitter :   / kompastv_jember   KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember