Перейти к содержимому

KABUT ASAP CAPAI SINGAPURA, Siapkan Sanksi bagi 7 Perusahaan Penyebab Karhutla

Tribun Papua

0:00 / 0:00

KABUT ASAP CAPAI SINGAPURA, Siapkan Sanksi bagi 7 Perusahaan Penyebab Karhutla

382 просмотра · 2 дня назад
Tribun Papua
518 тыс. подписчиков
382 просмотра · 2 дня назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM – Pemerintah Singapura mengidentifikasi tujuh perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang menyebabkan kabut asap melintasi perbatasan hingga ke negara tersebut. Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, mengumumkan langkah tersebut pada Jumat (16/10/2026). Ketujuh perusahaan itu telah menerima surat pemberitahuan resmi berdasarkan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act (THPA). Melalui surat tersebut, perusahaan-perusahaan terkait diminta mengerahkan petugas untuk memadamkan api, mencegah kebakaran meluas, menghentikan pembakaran, serta menyerahkan rencana penanganan dan pencegahan kebakaran.(*) https://www.scmp.com/news/asia/southe... Uploader: Winda Rahmawati VP : Untung #viory