BERANJAK PODCAST - Pihak Lain Dalam Mekanisme PMSE (PMK Nomor 37 Tahun 2025)
KPP Pratama Sidoarjo Utara
0:00 / 0:00
BERANJAK PODCAST - Pihak Lain Dalam Mekanisme PMSE (PMK Nomor 37 Tahun 2025)
78 просмотров · 5 дн. назад
KPP Pratama Sidoarjo Utara
328 подписчиков
78 просмотров · 5 дн. назад
Ketika transaksi berpindah ke ruang digital, aturan pun menenun jalan baru agar tak ada yang tersesat dalam ketidakpastian.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 telah hadir membawa lentera kemudahan bagi para pejuang cuan di dunia digital. Ada peran penting "Pihak Lain" yang menjadi jembatan kepatuhan penerapan mekanisme pemungutan PPh Pasal 22 atas transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Dalam Negeri. Sebuah peran yang mungkin senyap, namu dampaknya nyata bagi fondasi ekonomi bangsa.
Kita akan mengupas tuntas dengan sudut pandang yang menjernihkan tentang "Pihak Lain dalam Mekanisme PMSE sesuai PMK Nomor 37 Tahun 2025)