Перейти к содержимому

Ray Rangkuti, PKS dan Pakar soal Konsekuensi Jika DPR Tak Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran

KOMPASTV PALU

0:00 / 0:00

Ray Rangkuti, PKS dan Pakar soal Konsekuensi Jika DPR Tak Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran

12 652 просмотра · 22 часа назад
KOMPASTV PALU
51,7 тыс. подписчиков
12 652 просмотра · 22 часа назад
#hakangket #ijazah #gibran JAKARTA, KOMPAS.TV - Merespons desakan pembentukan Pansus Hak Angket Ijazah Gibran, anggota Komisi II DPR yang juga Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli, bilang dirinya akan memulai pemanggilan penyelenggara pemilu melalui rapat dengar pendapat Komisi II. Doli bahkan menyarankan Gibran untuk memperlihatkan ijazah setara SMA-nya, sehingga DPR tak harus sampai membentuk pansus. Adapun keengganan DPR menyikapi putusan MK soal ijazah Gibran, hal itu akan menimbulkan konsekuensi. Terutama soal mosi tidak percaya rakyat kepada wakilnya di parlemen. Di tengah ramainya desakan publik ke DPR membentuk pansus ijazahnya, Wapres Gibran belum memberikan respons. Akankah DPR berani membuka ruang untuk memutuskan persoalan ijazah Gibran, sebagai kelanjutan dari putusan MK? Sejak putusan MK menyatakan ijazah setara SMA Gibran tak ditemukan, sejumlah kelompok masyarakat mendatangi DPR. Mereka mendorong pansus hak angket ijazah Gibran harus dibentuk. Lalu apa konsekuensinya jika DPR abaikan desakan tersebut? Kita bahas bersama pemohon angket ijazah Gibran, Ray Rangkuti. Lalu ada juga Ketua DPP PKS, M. Iqbal. Dan juga ada Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah. #hakangket #ijazah #gibran #dpr Content Creator: Aisha Amalia Putri