Tragedi Kapal Virgo, Kecelakaan Murni atau Ada Kelalaian? Ini Kata DPR & Dosen Hukum Transportasi
KOMPASTV LAMPUNG
0:00 / 0:00
Tragedi Kapal Virgo, Kecelakaan Murni atau Ada Kelalaian? Ini Kata DPR & Dosen Hukum Transportasi
7 934 просмотра · 11 ч назад
KOMPASTV LAMPUNG
947 тыс. подписчиков
7 934 просмотра · 11 ч назад
KOMPAS.TV - Kapal Virgo Transport 8 rute Surabaya menuju Banjarmasin mengalami kecelakaan di perairan Laut Jawa. Enam orang ditemukan meninggal dunia dan 130 lainnya masih dalam pencarian.
Minggu sore, Kapal MV Haida sandar di Pelabuhan Trisakti dengan membawa 69 korban selamat. Proses penurunan para korban dari kapal dilakukan untuk kemudian dibawa menggunakan bus yang telah disediakan di dermaga.
Sejumlah penumpang juga langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lanjutan dan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, berdasarkan pantauan helikopter pada Minggu sore, Kapal Virgo Transport 8 berada dalam posisi terbalik di perairan Laut Jawa.
Terkait Kapal Virgo Transport 8, diketahui bahwa kapal buatan Jepang ini baru diimpor dan sudah berusia hampir 40 tahun. Padahal, berdasarkan aturan, kapal penumpang yang boleh diimpor maksimal berusia 15 tahun.
Apakah ada kelalaian dalam kasus ini, atau kecelakaan tersebut murni terjadi akibat faktor lain?
Kita bahas bersama Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardianto, serta dosen hukum transportasi STIH Gunung Jati yang juga pernah menjadi investigator KNKT, Ruth Simatupang.
Content Creator: Shinta Millenia
#kapalvirgo #kmvirgo #kapalterbalik #lautjawa
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.