Перейти к содержимому

Makassar Demo "Londo Ireng", Prabowo Diminta Minta Maaf ke Jurnalis dan LSM

tribuntimur com

0:00 / 0:00

Makassar Demo "Londo Ireng", Prabowo Diminta Minta Maaf ke Jurnalis dan LSM

4 566 просмотров · 2 мес. назад
tribuntimur com
597 тыс. подписчиков
4 566 просмотров · 2 мес. назад
#tribuntimur #tribunviral #oraganisasi #sipil #jurnalis #prabowo #londoireng #mintamaaf Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Organisasi Masyarakat Sipil dan jurnalis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat unjuk rasa buntut pernyataan kontroversial Presiden Prabowo Subianto yang menyebut lembaga swadaya masyarakat (LSM), jurnalis dan pengamat sebagai Londo Ireng. Londo Ireng berasal dari bahasa Jawa yang berarti "Belanda hitam" atau "orang Belanda berkulit hitam." Istilah tersebut bukan ditujukan kepada orang Belanda asli, melainkan kepada prajurit asal Afrika Barat yang bertugas dalam Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) pada abad ke-19. Aksi Organisasi Masyarakat Sipil ini diikuti 50-an orang dari berbagai latar belakang organisasi serta individu. Massa aksi berasal dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, jurnalis lepas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, LBH Pers, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar. Ada pula Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, SP Anging Mammiri, Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel, Anti Corruption Commite (ACC), Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sulsel, Aliansi Gerakan Agraria (Agra) dan warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN), jurnalis lepas dan pers mahasiswa. Mereka menggelar aksi di Fly Over, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (28/7/2026). Massa aksi memadati Fly Over seja pukul 14.03 Wita. Mereka membawa spanduk bertuliskan Makassar Bersuara, Kami Muak Prabowo. Ada pula berbagai poster bertuliskan Jurnalis No Londo Ireng, Tanpa Kebebasan Pers Kebenaran Kehilangan Tempat untuk Berbicara serta Negara Harus Menyelesaikan Konflik Agraria dengan Adil Gender. Silih berganti massa aksi menyampaikan orasi terkait kondisi negara saat ini. Koordinator Advokasi LBH Pers Makassar Sukrianto mengatakan, aksi unjuk rasa ini menyoroti istilah atau terminologi "Londo Ireng" yang disematkan atau keluar dari mulut Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut dinilai mestimatisasi gerakan rakyat, gerakan masyarakat sipil, bahkan jurnalis. Padahal, profesi jurnalis bekerja berdasarkan Kode Etik. "Kami menganggap istilah itu mencederai hak-hak demokrasi, hak-hak dalam kebebasan berekspresi dan berpendapat," katanya saat ditemui usai unjuk rasa. Menurut pria akrab disapa Uki ini, pernyataan tersebut menjadi catatan kritis. Bahwa Prabowo Subianto beserta jajaran pemerintahannya itu sangat otoriter dan sangat antidemokrasi. "Kita aksi ini untuk mendesak Prabowo, jajaran pemerintah Prabowo-Gibran khususnya, harus meminta maaf terhadap teman-teman jurnalis, teman-teman yang bekerja di organisasi masyarakat sipil, bahkan pengamat yang kemudian dicap sebagai "Londo Ireng" atau pengkhianat negara," tuturnya. Uki menyebut, istilah atau terminologi Londo Ireng merupakan istilah yang muncul di zaman penjajahan kolonial atau VOC, yang kemudian mencap orang-orang pribumi yang mendukung pemerintahan kolonial. Baginya, ini sangat tidak kontekstual istilah ini dicap, dilekatkan kepada masyarakat sipil dan jurnalis. Sebab, masyarakat sipil dan jurnalis hari ini hadir di dalam konteks negara demokrasi untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan buruk-buruk pemerintahan Prabowo-Gibran. Mulai dari Proyek Strategis Nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP) dan program-program utama lainnya yang sangat tidak pro rakyat. Bahkan, situasi politik dan situasi ekonomi negara hari ini yang sangat memprihatinkan. "Ini membuktikan jurnalis dan NGO itu perlu ada untuk tetap menyuarakan aspirasi masyarakat yang kemudian tertindas atau sangat dirugikan dari kebijakan-kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran hari ini," tutur alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini. Uki menambahkan, aksi serupa tidak hanya berlangsung di Makassar, tetapi juga digelar di sejumlah daerah lain. Seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Malang sebagai bentuk solidaritas terhadap kebebasan pers dan ruang demokrasi. "Kawan-kawan NGO maupun kawan-kawan jurnalis sudah melaksanakan demonstrasi juga serupa untuk tetap mengkritisi bahwa istilah Londo Ireng yang keluar dari mulut Prabowo ini sangat jauh dari perspektif rakyat, sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi," ucapnya. Aksi Organisasi Masyarakat Sipil dan jurnalis ditutup dengan membentangkan spanduk Makassar Bersuara, Kami Muak Prabowo. Selain itu, Uki membacakan empat tuntutan demonstran. Pertama, Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan serta kelompok masyarakat atas penggunaan istilah londo ireng yang dikaitkan dengan profesi jurnalis. Naskah: Kaswadi Anwar Editor Video : Sanovra J. R Narator: Wa Ode Nurmin (TRIBUN-TIMUR.COM) Update info terkini via http://tribun-timur.com/ YouTube business inquiries: 081144407111