Перейти к содержимому

TERANCAM JADI PROYEK Rongsokan! Insinerator Sampah Dibeli Pemkot Bandung Bisa Tak Berguna

tribunjabar video

0:00 / 0:00

TERANCAM JADI PROYEK Rongsokan! Insinerator Sampah Dibeli Pemkot Bandung Bisa Tak Berguna

6 095 просмотров · 8 мес. назад
tribunjabar video
1,14 млн подписчиков
6 095 просмотров · 8 мес. назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store, untuk dapatkan pengalaman baru. Sebanyak 15 insinerator pengolah sampah di Kota Bandung, mulai dilakukan pengujian emisi setelah penggunaan teknologi tersebut dilarang oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Jika tak lolos uji emisi, mesin incinerator yang sudah dibeli pakai APBD Kota Bandung itu dipastikan tidak akan berguna atau menjadi barang rongsokan. Pantauan Tribun Jabar, Selasa (20/1/2026) di TPS3R Manunggal Pituah, Jalan Sukabumi, pengujian dilakukan pihak KLH dan Sucofindo yang merupakan perusahaan BUMN jasa inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan, dan konsultansi di Indonesia. Saat proses pengujian tersebut, sejumlah petugas itu terlihat mengecek pembakaran hingga meneliti sampel emisi yang keluar dari cerobong asap, tetapi hingga saat ini hasilnya masih belum bisa dipastikan. Pengujian dilakukan untuk memastikan bahwa pengukuran terhadap standar baku mutu emisi sesuai dengan aturan dari KLH, sehingga jika hasilnya di bawah ambang batas bisa kembali digunakan. "Sesuai Permen LH nomor 70 itu, ada 8 parameter gas yang harus diuji. 8 parameter itu itu sedang diuji. Jika hasil pengujian tidak layak harus dihentikan, tidak ada kompromi, berarti ini teknologi yang tidak bisa kita terapkan," ujar Kepala DLH Kota Bandung, Darto. Jika 15 insinerator tidak layak, Darto belum bisa memastikan apakah akan dijual atau tetap dibiarkan karena terkait hal ini pihaknya masih menunggu hasil pengujian itu rampung. "Nanti tidak akan berguna lagi kalau tidak memenuhi baku mutu, karena masuknya pelanggaran lingkungan hidup. Nanti kita tunggu, hasil ujinya belum keluar," ucap Darto. Di sisi lain pihaknya memastikan bahwa Pemkot Bandung akan patuh terhadap larangan dari KLH, sehingga pihaknya akan bekerjasama dengan perguruan tinggi, pakar dan lembaga penelitian lain untuk mencari metode yang paling ramah lingkungan dalam penanganan sampah. Mega Januari Hilman Kamaludin #InsineratorBandung #ProyekRongsokan #SampahBandung