🔴LIVE: Penyiksaan 4 ABK di Kapal Cumi Muara Baru Diotaki Wakil Nakhoda, Pelaku Diserahkan ke Polisi
Tribunnews
0:00 / 0:00
🔴LIVE: Penyiksaan 4 ABK di Kapal Cumi Muara Baru Diotaki Wakil Nakhoda, Pelaku Diserahkan ke Polisi
7 447 просмотров · Трансляция закончилась 4 часа назад
Tribunnews
15,7 млн подписчиков
7 447 просмотров · Трансляция закончилась 4 часа назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penyiksaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 yang videonya viral di media sosial ternyata diotaki oleh wakil nakhoda.
Aksi kekerasan terhadap para korban dipicu hasil tangkapan cumi yang kurang dari target yang ditentukan.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam keterangan pada Minggu (4/10/2026) mengatakan, wakil nakhoda KM Maulana 23 menerapkan aturan untuk para ABK.
Yakni wajib mendapatkan tangkapan cumi minimal dua kilogram dalam satu malam.
Menurut Pung, ketika ada ABK yang tak memenuhi target maka akan jadi sasaran kekerasan beramai-ramai di atas kapal.
Saat ini KKP bersama pihak terkait masih mendalami dugaan perintah dari nakhoda kepada wakilnya untuk melakukan kekerasan.
Sebagai informasi, KM Maulana 23 membawa total 28 ABK yang berangkat dari Muara Baru, Jakarta Utara pada 15 Juli lalu menuju Laut Aru.
Dari 28 ABK, empat di antaranya jadi korban penyiksaan di atas kapal.
Mereka adalah Ilhas Syalahudin, Oktavian Magreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono.
Aksi kekerasan terhadap para korban direkam dan videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, korban ditendang dan dipukuli saat berada di dalam tong.
Terkait kasus ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengatakan pihaknya mulai melakukan penyelidikan setelah video penyiksaan beredar.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berkoordinasi dengan pihak KKP dan Polres Kepulauan Aru untuk mendalami kejadian tersebut.
Empat korban tersebut rupanya ditinggalkan begitu saja di daratan wilayah Kepulauan Aru.
Namun pihak pengurus kapal justru mengabari pihak keluarga bahwa korban mengalami sakit beri-beri dan dirawat di RS Dobo, Kepulauan Aru.
Adapun para pelaku penganiayaan saat ini telah diserahkan ke Polres Dobo untuk menjalani proses pidana.
Sedangkan empat korban dievakuasi ke RS Dobo untuk diperiksa.
KKP memastikan izin kapal dicabut permanen dan tengah mengaudit PT AMIR selaku perusahaan pemilik armada.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral 4 ABK Muara Baru Disiksa saat Kerja di Kapal Cumi, Wakil Nakhoda KM Maulana 23 Otak Pelakunya, https://jakarta.tribunnews.com/jakart....
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Rr Dewi Kartika H
Program: Live Tribunnews Update
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan