Перейти к содержимому

Anggaran MBG "Diselipkan" dalam 19 Kata Senilai Rp 223 Triliun di UU APBN | WAWANCARA EKSKLUSIF

Tribunnews

0:00 / 0:00

Anggaran MBG "Diselipkan" dalam 19 Kata Senilai Rp 223 Triliun di UU APBN | WAWANCARA EKSKLUSIF

22 697 просмотров · 2 мес. назад
Tribunnews
15,7 млн подписчиков
22 697 просмотров · 2 мес. назад
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO - Bisakah hanya 19 kata yang "diselipkan" dalam penjelasan Undang-Undang APBN menjadi dasar pengalokasian anggaran hingga Rp223 triliun? Pertanyaan itulah yang membawa Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam putusannya, MK kemudian memerintahkan agar anggaran MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan, mulai APBN 2027 dan paling lambat diterapkan pada APBN 2028. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatu Haeri, mengisahkan bagaimana gugatan itu bermula dari laporan guru di berbagai daerah yang mengeluhkan gaji terlambat, tunjangan berkurang, hingga pemecatan dan perubahan status menjadi PPPK paruh waktu. Penelusuran atas berbagai laporan tersebut, menurut P2G, mengarah pada penjelasan UU APBN 2026 yang mereka yakini menjadi dasar pendanaan MBG. Ia juga menjawab tudingan soal adanya pendanaan asing di balik gugatan tersebut. "Insya Allah kalau dicek rekeningnya, tidak ada antek asing. Karena isinya rupiah... masih Rp100 ribu." Pernyataan itu disampaikan Iman saat wawancara eksklusif bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, di Studio Tribunnews, Jakarta, Jumat (31/7/2026). Dalam episode ini, Iman membongkar: Mengapa P2G menggugat pembiayaan MBG ke MK Benarkah 19 kata dalam UU APBN menjadi dasar anggaran Rp223 triliun? Bagaimana proses perjuangan gugatan hingga putusan MK Apa yang terjadi dengan kondisi guru setelah MBG berjalan Apa arti putusan MK bagi masa depan anggaran pendidikan dan MBG Saksikan wawancara lengkapnya hanya di YouTube Tribunnews. Program: Wawancara Eksklusif Host: Febby Mahendra Putra Editor: Ridho Hendrikos Kru: Lendy Ramadhan, Lutfi Akhmal Uploader: Sri Handriatmo Malau #MBG #pendidikan #dana #MK #mahkamahkonstitusi #pejabat #guru #gaji #