Ust. Dr. Abdul Rochim, Lc, M.A | Fiqih Shalat Berjamaah (Lanjutan) | Sabtu, 24 Oktober 2026
Darul Muqamah Taman Laguna
0:00 / 0:00
Ust. Dr. Abdul Rochim, Lc, M.A | Fiqih Shalat Berjamaah (Lanjutan) | Sabtu, 24 Oktober 2026
71 просмотр · Трансляция закончилась 12 дн. назад
Darul Muqamah Taman Laguna
648 подписчиков
71 просмотр · Трансляция закончилась 12 дн. назад
Shalat berjamaah merupakan ibadah yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Selain mendapatkan pahala yang berlipat, shalat berjamaah juga mengajarkan kedisiplinan, persaudaraan, dan ketaatan kepada Allah SWT. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa ketentuan fiqih yang perlu dipahami agar ibadah dilakukan dengan benar.
Makmum hendaknya mengikuti gerakan imam dan tidak mendahuluinya, mulai dari takbiratul ihram hingga salam. Jika imam melakukan kesalahan, makmum dapat mengingatkannya sesuai tuntunan syariat. Makmum juga perlu memahami ketentuan masbuk, yaitu orang yang terlambat mengikuti shalat berjamaah. Apabila tertinggal beberapa rakaat, makmum menyempurnakan rakaat yang belum dikerjakan setelah imam mengucapkan salam.
Selain itu, meluruskan dan merapatkan saf merupakan bagian dari adab shalat berjamaah yang perlu diperhatikan. Setiap muslim hendaknya menjaga kekhusyukan, ketertiban, serta persatuan dalam ibadah. Dengan memahami fiqih shalat berjamaah, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan shalat secara benar, meningkatkan kualitas ibadah, dan mempererat ukhuwah Islamiyah dalam kehidupan sehari-hari.
#FiqihShalatBerjamaah #ShalatBerjamaah #FiqihIslam #PanduanShalat #HukumShalat #KeutamaanShalatBerjamaah #BelajarFiqih #IlmuAgamaIslam #IbadahDalamIslam #ShalatLimaWaktu #AdabShalat #MakmumDanImam #KetentuanShalat #ShalatMasbuk #MeluruskanSaf #SunnahRasulullah #MasjidDanUmat #UkhuwahIslamiyah #MeningkatkanIman #KajianIslam